Aplikasi MCP Upaya Cegah Korupsi di Daerah

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertujuan untuk meminimalisir sekaligus pencegahan praktek-praktek korupsi di daerah.

“MCP 2024 ini semacam aplikasi yang dibangun KPK dalam rangka memantau praktek-praktek pencegahan korupsi di daerah. Dengan MCP ini KPK bisa melihat sejauh mana pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan korupsi,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah melalui zoom meeting, Rabu (20/3/2024).

Dikatakannya, dalam MCP ini ada delapan indikator yang setiap tahun akan dinilai KPK, meliputi perencanaan anggaran, optimalisasi pajak daerah, aparat pengawasan atau APIP, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan desa, perizinan pelayanan publik, ,manajemen ASN, dan tata kelola BMD.

“Dengan delapan indikator itu akan dilihat dan dipantau langsung sejauh mana pelaksanaan di daerah, semua ini menjadi indikator pencegahan praktek-praktek korupsi di daerah, semua bukti pelaksanaan diupload ke aplikasi MCB ini” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Bangka Andi Hudirman mengatakan, diluncurkannya MCP 2024 ini mendorong pemerintah daerah untuk berupaya maksimal dalam pencegahan korupsi.

“Saya rasa ini upaya yang sangat baik dari KPK, untuk menghindari terjadinya kasus-kasus tangkap tangan di daerah, dimulai dengan pencegahan dan kami mengapresiasi peluncuran MCP ini,” tukasnya. (mah)