PANGKALPINANG, LASPELA – Keberadaan pengamen jalanan dan pembersih kaca mobil yang kerap berada lampu merah, membuat masyarakat Kota Pangkalpinang resah. Tak jarang saat lampu merah dan kendaraan berhenti, tiba-tiba ada orang membawa kemoceng dan lap langsung mengelap kaca mobil.
Hal ini sangat mengganggu masyarakat, karena yang mengelap kaca mobil ialah preman jalanan, bukannya bersih kaca dan body mobil malah berpotensi lecet.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Efran mengatakan, jika pihaknya sudah beberapa kali mendapat laporan dan keluhan masyarakat dan pihaknya pun telah beberapa kali turun untuk menertibkan preman-preman tersebut.
“Namun ketika ada kami, anak-anak itu langsung kabur, hilang tidak ada di lokasi. Dan memang sudah berapa kali kami mendapatkan laporan aksi pengamen bersih-bersih ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya saat ini fokus pada penindakan persuasif berupa edukasi agar masyarakat sadar bahwa tindakan memberi uang kepada pengemis dan pengamen itu dilarang.
“Sekarang ini edukasi dulu kepada semua pihak supaya mengetahui bahwa antara yang menerima dan memberi pun sebenarnya dalam Perda tetap dikenakan sanksi dan dilarang,” tuturnya.
Lebih baik jika ingin memberikan bantuan, langsung kepada Lembaga atau organisasi resmi, jangan memberi uang ke pengemis dan pengamen.
“Jika masyarakat menemukan aksi ini kembali di sejumlah jalanan ko
ta atau di lampu merah jangan segan untuk menolaknya, kalau ada yang maksa jangan mau diberi, kalau maksa laporkan saja kepada kami,” imbaunya. (dnd)