BANGKA BARAT, LASPELA – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri beserta jajaran melakukan kunjungan pertama ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Jumat, (9/2/2024). Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kepada seluruh jajaran Rutan Mentok tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic untuk menuju Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif).
“Laksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu lakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, jalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum dan laksanakan Back to Basic dalam melaksanakan tugas sesuai prinsip-prsinsip dasar pemasyarakatan serta tetap berpegang pada kode etik petugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Kemudian dalam kegiatan monitoring dan penguatan jajaran itu, Kunrat Kasmiri juga berpesan tentang upaya membangun citra positif melalui pengolahan dan publikasi.
Leave a Reply