PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang terkait adanya 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan banjir di Kota Pangkalpinang.
Hal ini untuk mengamankan saat berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang. Dimana pada Pemilu cuaca ekstrem dikhawatirkan terus terjadi.
Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi mengatakan data 41 TPS yang rawan itu memang menjadi langganan banjir dan genangan air pada dua tahun terakhir.
“Jika terjadi hujan deras dengan durasi cukup lama, maka daerah-daerah tersebut akan banjir dan tergenang air, mengingat bulan Februari nanti masih masuk dalam musim penghujan,” katanya, Rabu (10/1/2024).
Pihaknya telah menyurati KPU terkait hal ini, bukan tanpa alasan, koordinasi ini untuk kelancaran jalannya Pemilu 2024.
“Kami tidak berwenang untuk memindahkan TPS tersebut, karena itu adalah wewenang KPU. Tapi kami hanya memberikan saran dan masukan bahwa daerah tersebut merupakan rawan banjir,” sebutnya.
Adapun 41 TPS rawan banjir tersebut diantaranya 5 TPS di Kelurahan Opas Indah, 7 TPS di Kelurahan Gedung Nasional, 5 TPS di Kelurahan Batin Tikal, 4 TPS di Kelurahan Rawa Bangun, 7 TPS di Kelurahan Kejaksaan , 5 TPS di Kelurahan Rejosari, 1 TPS di Kelurahan Parit Lalang, 6 TPS di Kelurahan Keramat dan 1 TPS di Kelurahan Bukit Sari. (dnd)