TOBOALI, LASPELA – Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel), Tiyan Talingga mengatakan motif pelaku RT alias Kidal (30) menyebarkan video syur ke grup Whatsapp ” Firal Lagi” ternyata sakit hati lantaran ditinggal putus oleh korban DN (22).
“Iya, jadi pelaku ini merupakan mantan korban DN. Motif pelaku sebar video syur ini agar korban DN bisa kembali menjalin hubungan dengan pelaku,” kata Tiyan, Selasa (12/12/2023).
Ia menyebutkan, korban DN juga seorang ibu rumah tangga dan pelaku seorang petani.
“Korban ini mengurus rumah tangga sedangkan pelaku pekebun atau petani,” sebutnya.
Ia mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun TSM Blok D, Desa Sidoharjo, Kec. Air Gegas, Bangka Selatan. Sedangkan korban warga Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar.
“Untuk pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Basel,” ujarnya.
Untuk barang bukti, Satreskrim Polres Basel berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk Infinix smart 7 warna tosca, 1 Unit Handphone Merk Vivo Y12S warna biru muda dan 1 Simcard Merk Im3 Nomor 0857 5868 12XX.
“Jadi barang bukti tersebut yang digunakan pelaku untuk membuat dan mengundang ± 20 orang secara acak terkait Grup Media Sosial Whatsapp bernama “Firal Lagi”,” terangnya.
Untuk tersangka, kata dia dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU ITE nomor 19 tahun 2016 tentang penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan dan pasal 45 UU ITE.
“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar,” tandasnya.
Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap kasus ITE Pornografi atau Cyberporn berupa video syur asusila di salah satu Whatsapp Grup (WAG) “Firal Lagi”.
Awal terungkap kasus video syur ini bermula saat korban inisial DN (22) di undang ke dalam WAG “Firal Lagi” pada Selasa (21/12/2023) sekira pukul 20.54 WIB oleh tersangka RT (30) alias Kidall warga Desa Sidoharjo, Airgegas.
“Jadi setelah korban di undang ke Grup Whatsapp Firal Lagi itu, korban melihat ada video Asusila badan korban yang berdurasi 1 Menit 46 detik, dimana video asusila badan korban tersebut disebar dengan nomor Whatsapp 0857 5868 12XX yang digunakan oleh pengguna atas nama Kidall,” kata Tiyan, Selasa (12/12/2023) pagi. (pra)