BANGKA BARAT, LASPELA – Rumah Tahan Negara (Rutan) Kelas II B Muntok bersama Polsek Mentok melakukan pemeriksaan di kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), pada Senin (20/11/2023) siang. Razia itu dilakukan guna pencegahan, pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Rutan Muntok.
Dalam kegiatan itu, ada ada empat kamar yang diperiksa, di antaranya kamar 2, kamar 4, kamar 8, dan kamar 9. Selain itu, sebanyak 10 orang WBP dan 5 orang pegawai lapas dites urine.
Dari penggeledahan dan pemeriksaan itu, tidak ada benda tajam yang didapati, hanya terdapat cangkir seng, korek gas, dan gelang tali yang diamankan. Sedangkan, tes urine yang dilakukan pun tidak ada yang positif.
Kepala Rutan Kelas II B Muntok, Bangka Barat, Achmad Adrian mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna memberikan informasi bahwa Rutan Kelas II B ini, bebas dari narkoba dan hal-hal yang negatif.
“Perlu masyarakat ketahui Rutan Muntok ini zero dari narkoba dan alat yang berbahaya lainnya. Dari urine yang kami ambil tadi hasilnya negatif, urine ini kita ambil secara acak bahwa kami memang pengen bersih (dari narkoba-red),” katanya, Senin (20/11/2023).
Adrian melanjutkan, benda-benda yang dilarang masuk ke dalam kamar Rutan, benda yang bersifat tajam yang bisa membahayakan bagi warga binaan ataupun petugas.
Ke depan pihaknya bakal rutin melakukan pemeriksaan kamar WBP ini. Pihaknya juga bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Barang barang yang didapat dari dalam kamar yang tidak penting kami musnahkan dan yang penting dan tidak membahayakan kami kembali ke yang bersangkutan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan bersama pihak rutan dalam bentuk sinergitas. Dari pemeriksaan urine yang dilakukan tidak ada yang positif narkoba.
“Dari sampel urine yang diambil dari WBP dan petugas Rutan tidak ada yang positif dan juga tidak ada benda yang berbahaya yang diamankan,” katanya. (oka)