404 Caleg Akan Rebutan 30 Kursi DPRD Babar

◾3 Di Antaranya Mantan Napi

BANGKA BARAT, LASPELA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar Publikasi dan Dokumentasi Hasil Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Bangka Barat, di Tulip Hall, Pondok Sahang Cottage D’orange Caffe, di Kecamatan Mentok, Kamis (16/11/2023). Komisioner Bawaslu Bangka Barat, Budi Santoso menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan tahapan Pemilu 2024, KPU telah menetapkan 404 calon legislatif pada Daftar Calon Tetap (DCT), dan 13 di antaranya mantan narapidana.

“Pengawasan kami yang lulus DCT ini ada 404 caleg yang tersebar di empat dapil dan terdapat 13 caleg mantan narapidana. Dari 404 caleg ini akan merebut 30 kursi anggota DPRD Bangka Barat,” kata Budi usai acara, Kamis (16/2023).

Menurut Budi, mantan narapidana diberikan legalitas oleh negara untuk memegang jabatan publik berdasarkan Elected Officials atau pejabat yang memenangkan jabatan dalam pemilihan umum yang bebas, selama yang bersangkutan tidak dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak pilih.

“Berdasarkan peraturan undang-undang, mereka sudah lulus administrasi dan menjadi DCT anggota legislatif. Harapan kita mudah-mudahan Pemilu 2024 ini berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” ucapnya.

Diketahui setelah penetapan DCT yang dilakukan KPU beberapa waktu, para Caleg akan memasuki masa kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.  (oka)