Sat Polairud Polres Babar Pastikan Proses Tambang Ilegal Berlanjut

BANGKA BARAT, LASPELA – Kasat Polairud Polres Bangka Barat (Babar), IPTU Yudi Lasmono memastikan semua kasus tambang ilegal yang ditangani pihaknya terus berlanjut. Semua barang bukti (BB) serta tersangka yang ditangkap sudah diamankan.

Saat ini, terdapat 15 unit ponton isap produksi (PIP) diamankan jadi barang bukti, namun terdapat 3 unit PIP sudah hancur diterjang badai dan diamankan di samping Pos Satpolairud Polres Babar. Kemudian, 9 unit diamankan di pesisir depan Pos Satpolairud dan 3 unit tambahan yang baru diamankan dari perairan Belo Laut, ditempatkan di Perairan Laut Tanjung, Kecamatan Mentok.

“Semua barang bukti dalam keadaan lengkap dan kita amankan,” kata IPTU Yudi Lasmono, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga  Kirab Bangga Kencana Dimulai, Masyarakat Diharapkan Lebih Sadar Pentingnya Keluarga dan Penurunan Stunting

Dikatakan Yudi, penegakan hukum yang pihaknya lakukan merupakan upaya menjaga ketertiban di wilayah perairan.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat, Barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya,” ucapnya.

Baca Juga  Lumbung Padi Basel Diduga Dialihfungsikan Jadi Perkebunan Sawit, Warga Minta Presiden Turun Tangan

Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut. Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (oka)

Leave a Reply