BANGKA BARAT, LASPELA — Barang bukti (BB) tambang ilegal berupa Ponton Isap Produksi (PIP) yang diamankan Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) terpantau tak lengkap. Sebanyak 15 unit PIP yang dijadikan BB, hanya terlihat 9 unit terparkir di depan Pos Satpolairud Polres Babar.
“Setahu saya karena sering santai di sekitar lokasi tempat parkir PIP, jumlahnya ada belasan. Terus ada tambahan lagi kemarin kan informasinya ada 3 ponton dari perairan Belo Laut yang diamankan. Nah, kalau sekarang dihitung tinggal 9 unit, 6 unitnya tidak tahu kemana,” kata Bangyu, Kamis (16/11/2023).
Sementara, Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono menyampaikan, belasan unit PIP yang sebelumnya diamankan itu, posisinya ada di depan Pos Satpolairud Polres Bangka Barat, lantaran proses hukum yang sedang berjalan.
“Tanya penyidik Bro, tidak akan sedetil saya tahu posisinya dimana. Yang jelas di depan itulah, masih lengkap. Prosesnya juga masih berjalan dan orangnya ditahan,” katanya.
Saat dikonfirmasi bahwa media ini tidak melihat sekitar 6 ponton lagi di lokasi, Yudi Lasmono meminta awak media berkoordinasi dengan penyidik.
“Silahkan koordinasi dengan penyidik Pak. Kalo terkait BB yang perkaranya berproses semuanya harus dan pasti ada, karena itu sudah disita untuk pembuktian perkara,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penertiban terhadap 12 unit PIP yang beroperasi di perairan laut Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Mentok pada Kamis (28/9/2023) lalu.
“Dalam penertiban kegiatan pertambangan ilegal di Mentok, kita ada mengamankan 12 unit ponton beserta pekerjanya. Dan saat ini masih menjalankan proses lebih lanjut di Polres Babar,” kata AKBP Ade Zamrah, Selasa (3/10/2023) lalu. (oka)