DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018-2023

PANGKALPINANG, LASPELA – Paripurna Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018-2023 telah berlangsung di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/2023). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, dengan agenda rapat Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Masa Jabatan 2018-2023.

Baca Juga  Akibat Pembukaan Lahan Perkebunan, Kawasan Lumbung Pangan di Desa Rias Terancam, Komisi II DPRD Babel akan Bersurat ke Gubernur

Abang menuturkan, jabatan Wali Kota dan Wakil Walikl Kota Pangkalpinang Masa Jabatan 2018-2023, telah disahkan atau diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

“Mengingat tinggal menghitung hari lagi jabatan Maulan Aklil dan M. Sopian akan berakhir, telah kami berhentikan dengan hormat dari jabatannya, kami mengucapkan terimakasih atas segala jasa dan kerja samanya bersama Bapak Maulan Aklil selama ini,” ujarnya.

Baca Juga  Petani Karet Ditemukan Meninggal di Kebun

Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan pengajuan pemberhentian ini ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Banyak yang sudah dilakukan selama ini, banyak hal yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.

Leave a Reply