BRIN Bersama Komisi VII DPR RI Berikan Pelatihan Literasi Digital di Mentok

BANGKA BARAT, LASPELA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi VII Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) memberikan pelatihan literasi digital kepada masyarakat Kabupaten Bangka Barat (Babar). Acara yang berlangsung Jumat (29/9/2023) di Resto Rumah Kebun, Mentok itu diikuti sebanyak 200 peserta, terdiri dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta masyarakat umum se-Babar.

Koordinator Pelaksana di Direktorat Pemanfaatan Riset dan Inovasi untuk masyarakat UMKM, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Zulfan Adrinaldi mengatakan di zaman digitalisasi ini, semuanya sangat mudah diakses dari jauh. Dengan pelatihan tersebut, masyarakat dapat lebih bijak mengunakan informasi teknologi dan dapat memanfaatkannya supaya memberikan keuntungan bukan sebaliknya.

“Kita yakin semuanya punya HP, dan ini bisa jadi keuntungan dan bisa juga merugikan. Bijaksana dalam menggunakan media sosial, jangan sampai kita salah memforward berita-berita yang ada,” katanya dalam sambutan.

Zulfan juga menyampaikan, masyarakat Bangka Belitung beruntung memiliki perwakilan di DPR RI, sehingga acara tersebut dapat diselenggarakan.

“Kita badan Riset Nasional bekerjasama dengan Komisi VII DPR RI. Kita perlu bersyukur karena yang bisa melangsungkan acara ini, hanya yang memiliki perwakilan di komisi VII DPR RI,” ucapnya.

Sementara, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, mengapresiasi BRIN yang sudah memberikan pelatihan, khususnya masyarakat Bangka Barat, lantaran segala informasi saat ini sangat mudah didapat dan diakses semua orang, salah satunya menggunakan handphone.

“Kami mengapresiasi BRIN yang Programnya bisa kita bawa ke Bangka Belitung. Kita saat ini kita hidup dijaman digital. Tanpa kita sadari ini sudah melekat dalam hidup kita. Dunia digital ini sangat dekat dengan kita, terutama handphone,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar itu berharap dengan adanya pelatihan tersebut, masyarakat dapat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi. Selain wadah komunikasi, Dia ingin masyarakat terutama pelaku UMKM dapat mempromosikan dagangan melalui medsos.

“Diharapkan dipelatihan ini, memberikan wawasan bagaimana menggunakan dunia digital itu, baik itu media sosial maupun ekonomi digital. Saat ini gara-gara Covid-19, dua tahun lalu ekonomi digital ini sudah berkembang pesat, seperti aplikasi-aplikasi untuk belanja saat ini sudah banyak,” katanya.

Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung itu juga berpesan, masyarakat khususnya Bangka Barat harus paham kalau semua akses digital tersebut telah diatur oleh undang-undang dan jangan sampai melanggar, karena bisa dipidana.

“Semua itu diatur undang-undang, ada aturan. Dalam menggunakan harus hati-hati, karena ada UU ITE. Jangan memposting yang dilanggar negara, jadi gunakan untuk hal positif, misalnya berdagang, selebgram dan lainnya,” ucapnya.  (oka)