MUNTOK, LASPELA – Guna menjaga stabilitas suhu Politik di daerah, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) melalui Dinas Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Undang-undang politik kepada Organisasi Kemasyarakatan(Orkemas).
Sekda Babar, Yanuar mengungkapkan pihak yang mengatur stabilitas politik di lingkungan masyarakat, yakni masyarakat itu sendiri. Jika masyarakatnya tidak mudah terprovokasi, atau mempercayai isu-isu berbau politik begitu saja maka suasana akan tetap kondusifitas dan keamanan lingkungan akan selalu terjaga. Lalu sebaliknya kalau masyarakatnya mudah percaya isu politik, maka ketegangan terjadi dimana-mana.
Sosialisasi Undang Politik yang mengankat tema “Melalui sosialisasi undang-undang politik, kita tingkatkan kemandirian, kedewasaan, penyelenggaraan kehidupan politik yang selaras dengan karakter dan budaya bangsa Indonesia” dilakukan di rumah Keboan, gang Sukun Kecamatan Muntok Bangka Barat, Senin (25/04/2016) pagi.
Mengetahui perkembangan politik terjadi sangat pesat. Kata Yanuar, Pemerintah Daerah Babar menjadi fasilitator menciptakan stabilitas politik pemerintah yang kondusif, bersama pihak-pihak terkait antara lain Orkemas se Babar.
“Untuk mencapai tujuan kemandirian, kedewasaan, penyelenggaraan kehidupan politik yang selaras dengan karakter dan budaya bangsa indonesia diperlukan pemantau, pelaporan dan evaluasi secara terkoordinasi dan berkesinambungan bersama stackholder seperti Orkemas,” katanya.
Dijelaskan Yanuar, demokrasi memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi kehidupan orkemas untuk ikut serta dalam pembangunan dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Terjadinya perubahan paradigma, dimana keberadaan ormas bukan lagi ancaman, melaikan mitra kerja bagi pemerintahan.
“Sekarang orkemas bukan suatu ancaman, orkemas merupakan mitra pemerintah dalam melakukan pembangunan,” pungkasnya.(ron)