Selama 12 Hari Operasi Peti 2023, Polres Basel Amankan 4 Tersangka dan BB Pasir Timah 483 Kg

Avatar photo

 

TOBOALI, LASPELA – Selama pelaksanaan operasi peti menumbing 2023 sejak 1 hingga 12 Agustus 2023, Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan 4 tersangka diantaranya 2 masuk target operasi dan 2 non target operasi.

Kapolres Bangka Selatan (Basel), AKBP Toni Sarjaka mengatakan penangkapan ke 4 tersangka terkait penambangan ilegal, kawasan hutan lindung, obvitnas, daerah aliran sungai, daerah pemukiman dan daerah konflik di wilayah hukum Polres Basel.

Baca Juga  Bangka Selatan Kebagian Dana Rp 10 Miliar Untuk Jalan Delas dan Nyelanding Juga Akan Dipasang Lampu Jalan

“Jadi dalam operasi yang kami gelar 12 hari terdapat 4 tersangka dan barang bukti yang diamankan diantaranya inisial YA (49) diamankan saat melakukan penambangan di wilayah Air Balesang, Desa Gadung, Toboali,” kata Toni saat konferensi pers didampingi Wakapolres Kompol Hary Kartono dan Kasar Reskrim, AKP Tiyan Talingga di Aula Wira Pratama, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga  Andalkan Pajak Kendaraan, Pemprov Babel Bidik PAD Hampir Rp1 Triliun di 2025

“Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit mesin tanah Wujin 22 PK, 1 unit mesin pompa JM, 1 unit mesin air Nichwa dan peralatan lainnya,” sambungnya.

Toni mengungkapkan, tersangka TO kedua yakni KY (36) diamankan saat beraktivitas di wilayah Gambong Parit 3 Kawasan Hutan Lindung, Toboali.

Leave a Reply