Diduga Sopir Mabuk, Truck Dyna Tabrak Toko Warga di Semabung

PANGKALPINANG, LASPELA — Toko
Tjen Woij Hauw di Jalan Depati Hamzah, Semabung Kota Pangkalpinang tadi malam (21/6/2023) ditabrak truck Toyota Dyna warna biru nopol  BN 8982 TL yang dikendarai oleh Ali Yanto (29). Sopir diduga mabuk dan berkendara dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak toko warga.

Peristiwa ini terjadi bermula ketika Ali Yanto melaju  dari arah  jalan Batu Nirwana hendak belok ke kanan ke arah Air Itam. Saat hendak berbelok, sopir tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak bangunan toko milik  Tjen Woij Hauw. Meski tak ada korban jiwa, tetap kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.

Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Nannang membernarkan kejadian tersebut, saat ini kendaraan berikut sopir truck sudah diamankan.

Baca Juga  Pastikan Natal 2025 Aman dan Damai, Gubernur Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan

“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara satu unit mobil truck  Toyota Dyna  Warna Biru BN 8982 TL Ali Yanto  tidak mengalami luka dan Untuk  kendaraan  diamankan di Mako lantas,” ujar AKP Nannang.

Baca Juga  Silaturahmi Natal ke Kapolda Babel, Gubernur Tegaskan Komitmen Kebersamaan dan Harmoni Daerah

Dengan Kejadian Tersebut Pelaku dikenakan Pasal  310 Ayat (1)  UU.No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (yak)

Leave a Reply