MENTOK, LASPELA — Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berinisial AHH yang masih duduk di kelas 5 di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) masih bergulir. Saat ini, Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Babar memanggil dan memeriksa kepala sekolah SLBN Mentok serta saksi-saksi lainnya.
“Hari ini kita jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan kepala sekolah sebagai saksi, kemudian kita juga jadwalkan untuk saksi-saksi lainnya,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Babar, Ipda Riki Abprizon, Senin (12/6/2023).
Untuk saksi-saksi lainnya, seperti teman korban dan guru-guru, belum bisa dipastikan kapan akan diperiksa. Namun, Riki menegaskan akan segera dilakukan untuk mencari kebenaran peristiwa tersebut.
“Seluruh guru yang ada di situ baik itu penjaga sekolah, rencana juga akan diambil keterangan satu-satu tapi teknis jadwalnya nanti liat sikon di sekolah. Kalau sampai sekarang belum ada petunjuk pelakunya, hingga saat ini belum ada yang mengarah ke pelaku,” katanya.
Diketahui peristiwa yang menimpa AHH itu terjadi pada, Selasa (30/5/2023) lalu. Kemudian dari pihak keluarga langsung melakukan visum serta melaporkan ke Mapolres Babar pada, (31/5/2023) yang saat ini masih proses penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, AR selaku ibu korban mengungkapkan, dirinya dan keluarga berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami sangat menaruh harapan kepada pihak kepolisian supaya dapat mengungkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kami. Saya selaku ibu kandung saja masih trauma, apalagi anak kami,” ucapnya. (oka)