Al-‘Aasyirah Al-Akhiirah Oleh:

Oleh: Rusydi Sulaiman (Guru Besar dalam Kepakaran Bidang Pengkajian Islam ( Islamic Studies ) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung)

Avatar photo
Rusydi Sulaiman

BULAN Ramadhan dipastikan datang di setiap tahun karena ia adalah bulan kesembilan dari duabelas bulan Hijriyah. Ramadhan disebut bulan mulia, diantaranya karena adanya penetapan kewajiban puasa, shalat tarawih dan perintah zakat, infaq dan sedekah serta anjuran berbuat baik.

Namun demikian, beribadah di Bulan mulia tersebut tidak juga mudah, terbukti masih banyak orang yang lengah, menyepelekan agama. Lebih spesifik puasa, masih banyak yang belum tunaikan puasa dan tidak juga lakukan hal-hal lain yang dianjurkan dalam bulan mulia tersebut sebagai kewajiban agama.

Dalam konteks penunaian Shalat Tarawih yang hanya diberlakukan selama Bulan Ramadhan pun dilengahkan–tidak Istiqomah, tidak ada ithmi’nan dan tidak pula ihtiyath. Bertambah hari bertambah kurang jumlah jama’ah, menyusut menjadi satu-dua shaff saja. Bukankah semestinya bertambah banyak dikarenakan sudah terlatih belasan hari sebelumnya?

 

Jangan-jangan ibadah tersebut ditunaikan sebatas pemenuhan syari’ahnya (shuuratul-‘Ibaadati), bukan hakikat ibadah (haqiiqatul-‘Ibaadati).
Bila seseorang tidak menyadari akan ke-makhlukannya bahwa ia adalah hamba yang lemah dan sangat terbatas, maka ia tidak akan taat kepada Sang Pencipta, Allah Swt. Apapun perintah dan sebaliknya larangan atas dirinya, tidak berpengaruh sedikit pun. Kekufuran muncul dalam diri seseorang, apakah dalam bentuk penolakan terhadap agama atau penolakan terhadap anugerah nikmat Allah kepadanya. Keengganan dan atau kelengahan ibadah mengindikasikan hal tersebut.

Satu hal yang mesti dilakukan adalah membiasakan diri berbuat baik; beribadah, baik secara mahdhah maupun ghairu mahdhah. Intinya beramal shaleh secara intens sebagai bentuk penghambaan diri kepada Allah, Swt.

Puasa, terkhusus Puasa Ramadhan adalah perintah Allah Swt. yang terkandung di dalamnya tiga nilai, yaitu: nilai akidah, nilai syari’ah dan juga nilai akhlak-tasawuf–ditetapkan kewajibannya atas orang-orang yang beriman agar mereka peroleh ketakwaan (QS.Al-Baqarah (2):183), lalu puasa tersebut dioptimalkan menjadi puasa yang sesungguhnya (shaum) bagaikan puasa Siti Maryam, yaitu: menahan diri ( berpuasa) tidak berbicara kepada siapapun ( atas tuduhan kepadanya), dalam QS.Maryam (19):26).
Terdapat banyak hikmah yang terkandung terkait puasa tersebut, sebagaimana ditegaskan dalam Hadits Sayyidina Jabir bin Abdillah dari riwayat Imam Baihaqi, yaitu: pertama, lailatun-Nazhrah (sepuluh hari pertama).Allah melihat, memandang dan memperhatikan hambanya yang ikhlash, tulus dan khusyuk dalam beribadah sehingga Allah tidak akan memberi adzab kepadanya; kedua, lailatul-Maghfirah (sepuluh hari kedua) Malaikat memohon kepada Allah Swt. agar mengampuni umat Muhammad saw. yang beribadah; ketiga, Lailatut-Tajalliyaat (sepuluh hari terakhir). Allah bertajalli dan mengampuni hamba-hamba-Nya yang beribadah.
Al-‘Aasyirah Al-Akhiirah.

 

Begitu banyak hadiah yang Allah berikan kepada hamba-Nya di sepuluh malam terakhir, diantaranya Lailatul Qadar. Allah emanasikan Nur Ilahi berupa hidayah kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya atas ikhtiyar mereka dalam bentuk amal shaleh dalam keseharian selama hidupnya, terkhusus selama Bulan Ramadhan. Ketulusan, keikhlasan dan sikap khusyuk dalam beribadah membuahkan hasil berupa hadiah dari Allah, Dzat Yang Maha Suci.
Namun, maqam tersebut tidaklah mudah dicapai. Diperlukan kesucian jasmani, kekuatan logika dan ketajaman rasa yang menyatu dalam diri seseorang–dihadapkan kepada Allah Swt. sebagai Dzat Yang Maha Menciptakan. Adapun momentum yang paling tepat untuk lakukan pensucian diri adalah di malam-malam sepuluh terakhir Bulan Ramadhan (Al-‘Aasyirah Al-Akhiirah). Allah pasti membalasnya. Mudah-mudahan kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya. Wassalam. (*)

[Heateor-SC]