PANGKALPINANG, LASPELA — BPJS Kesehatan memastikan layanan kesehatan bagi peserta tetap dapat diakses selama periode cuti bersama dan libur Idulfitri.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke berbagai daerah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang, Asmalwi Gusmita, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengakses layanan kesehatan selama berada di luar daerah asal.
Hal ini karena program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki prinsip portabilitas.
“Mobilitas masyarakat saat Lebaran sangat tinggi. Karena itu setiap tahun kami perlu menyampaikan informasi ini agar masyarakat tetap merasa nyaman ketika melakukan perjalanan dan bersilaturahmi dengan keluarga lintas daerah,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, kartu JKN tetap dapat digunakan di mana pun selama mengikuti prosedur yang berlaku. Untuk kasus gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses fasilitas kesehatan terdekat tanpa hambatan.
“Jika kondisi gawat darurat, peserta bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang membuka layanan gawat darurat,” katanya.
Sementara itu, untuk layanan non-gawat darurat, peserta dapat terlebih dahulu mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah yang dikunjungi.
Meski tidak terdaftar di FKTP tersebut, fasilitas kesehatan tetap wajib memberikan pelayanan maksimal tiga kali kunjungan.
Selain layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan administrasi kepesertaan tetap berjalan selama masa libur panjang.
Beberapa kanal layanan digital tetap dapat diakses, salah satunya melalui aplikasi PANDAWA.
Kantor BPJS Kesehatan juga tetap membuka layanan pada periode cuti bersama dengan sistem kerja fleksibel untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi.
“Misalnya jika ada peserta yang melahirkan dan anaknya harus segera didaftarkan sebagai peserta JKN, layanan tersebut tetap kami berikan tanpa hambatan,” jelasnya.
Untuk fasilitas kesehatan, rumah sakit dipastikan tetap beroperasi selama masa libur.
Sementara untuk FKTP, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi agar sejumlah fasilitas tetap siaga melayani masyarakat, khususnya di wilayah dengan jumlah peserta besar.
Secara nasional, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan lebih dari 3.000 rumah sakit.
Khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat 27 rumah sakit dan 134 FKTP yang menjadi mitra layanan.
Dari sisi kepesertaan, tingkat keaktifan peserta JKN di Bangka Belitung saat ini telah mencapai sekitar 80 persen.
Meski demikian, masih terdapat satu daerah yang tingkat kepesertaan aktifnya sedikit di bawah angka tersebut, yakni Kabupaten Bangka Barat.
BPJS Kesehatan berharap angka tersebut dapat kembali meningkat dalam waktu dekat agar memenuhi syarat minimal tingkat keaktifan peserta yang ditetapkan pemerintah.
“Semoga bulan ini sudah kembali naik sehingga seluruh daerah bisa mencapai minimal 80 persen tingkat kepesertaan aktif,” kata Asmalwi. (dnd)








