PANGKALPINANG, LASPELA – Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga Kota Pangkalpinang menjelang Ramadan 2026.
Dua pelaku yang diketahui merupakan residivis dari luar Pulau Bangka akhirnya diringkus setelah serangkaian aksi mereka terdeteksi di empat lokasi berbeda.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan analisis pola kejahatan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
“Modus pelaku menyasar korban saat waktu rawan, yakni menjelang subuh hingga pagi hari. Situasi tersebut dimanfaatkan karena jalan relatif sepi,” ujar Kombes Pol Max Mariners pada Press Rilis Polresta Pangkalpinang, Rabu (4/3/2025).
Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pertama terjadi pada 26 Januari 2026 sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Lestari.
Korban kehilangan uang tunai Rp2 juta saat mengendarai sepeda motor.
Aksi kedua berlangsung 12 Februari 2026 pukul 05.00 WIB di Jalan Selisia.
Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta yang terdiri dari uang tunai, telepon genggam, serta emas yang tersimpan di dalam tas.
Korban juga mengalami luka akibat terjatuh dan terseret saat berusaha mempertahankan barang miliknya.
Selanjutnya, pada 21 Februari 2026 pukul 05.30 WIB di Jalan Solihin, seorang ibu yang hendak pergi ke pasar menjadi korban penjambretan dan kehilangan Rp2 juta.
Terakhir, pada 3 Maret 2026 sekitar pukul 03.50 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, pelaku kembali beraksi.
Meski gagal membawa kabur tas korban karena mendapat perlawanan, dua korban yang berboncengan terjatuh hingga mengalami luka-luka.
Hasil penyelidikan menunjukkan kedua pelaku berasal dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Mereka merupakan residivis kasus curas yang sebelumnya divonis pada 2022.
Setelah bebas, keduanya kembali melakukan aksi kejahatan dengan sasaran warga yang melintas di waktu dini hari.
Polisi memastikan kedua tersangka kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. Namun kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada, khususnya saat sahur dan aktivitas pagi,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga membuka peluang adanya korban lain yang belum melapor.
Warga yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diminta segera mendatangi kantor polisi terdekat guna membantu proses penyidikan.
Dengan terungkapnya kasus ini, aparat berharap kondisi keamanan di Pangkalpinang selama Ramadan tetap kondusif dan terkendali. (dnd)








