PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) masih menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan terkait Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk THR ASN di Lingkup Pemprov Babel belum ada keputusan saat ini kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan,” ujar Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, Selasa (24/2/2026).
Disampaikan Fery, apabila Peraturan Menteri Keuangan sudah keluar akan segera membuat Peraturan Gubernur.
“Kita masih menunggu, jika sudah keluar aturan tersebut segera kita buat Peraturan Gubernur, lalu akan kita sampaikan ke seluruh ASN.
Ketika ditanya kapan perkiraan akan menyampaikan pencairan THR kepada ASN, Fery menyembut secepatnya akan disampaikan ke seluruh ASN.
“Secepatnya lah, mungkin bulan Maret akan kita sampaikan,” ungkapnya.
Menurutnya, THR menjadi bagian penting tak hanya bagi ASN, namun juga untuk mendongkrak perekonomian di masyarakat.
“Harapannya melalui THR ini bisa memutar roda perekonomian, sekaligus membantu kondisi perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.
Sementara ditempat terpisah, Kabid Pembendarahan Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung, Mimi Femiyanti mengatakan pihaknya akan segera membuat Peraturan Gubernur jika Peraturan Menteri Keuangan sudah keluar.
“Setelah ada aturan dari pusat dan kita teruskan ke bawah, itu pasti akan kita cairkan, setelah ada aturan yang jelas bukan hanya secara lisan saja,” jelasnya.
Mimi menyampaikan untuk THR ASN akan diberikan haknya, mulai dari gaji pokok hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kalau total gaji per bulan itu, untuk Pemerintah Provinsi Bangka Belitung ada di Rp26 miliar. Gaji itu sudah termasuk tunjangan anak, istri, dan beras,” terangnya.
Sedangkan untuk TPP, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung setidaknya mengeluarkan sekitar Rp18 miliar per bulannya.
“Kalau juknisnya nanti sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dikeluarkan itu satu bulan gaji, otomatis kita mendapatkan sebesar satu bulan gaji,” sebutnya.
Diakui Mimi, untuk THR ASN merupakan salah satu pendongkrak perekonomian yang ada di masyarakat.
“Kita lihat saja di pasar-pasar, kalau PNS itu belum gajian, sepi. Karena urat nadi utama di kita nih, di Kepulauan Bangka Belitung itu masih bergantung pada tambang. Begitu posisi tambang merosot, jadi harapan penjual-penjual di pasar itu ya kepada PNS, jadi kita harapkan dengan THR ASN ini bisa mendongkrak perekonomian di Babel,” tutupnya. (chu)









