Mobil Pencuri Dibakar Massa, Polsek Jebus Dalami Dugaan Tindak Pidana

Avatar photo
Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo.

JEBUS, LASPELA  — Satreskrim Polsek Jebus terus melakukan penyelidikan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/2/2026) itu, sempat viral di media sosial (medsos) dan masyarakat sekitar, lantaran mobil pick up yang digunakan para tersangka pencurian, ludes dibakar massa.

Namun, kasus pembakaran tersebut tak berakhir sampai di situ, saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan apakah akan ada tersangka dari kasus pembakaran itu.

Baca Juga  Termakan Rayuan Buaya Darat, Remaja di Babar Jadi Korban Pencabulan  

Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo, mengatakan apabila memang ditemukan unsur tindak pidana, maka perkara tersebut akan dibawa ke ranah hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk pembakaran tersebut kami masih mendalami, apabila ada kemungkinan lain dan kita temukan tindak pidananya akan kami tindak lanjuti untuk merespons kejadian tersebut,” katanya, Senin (16/2/2026).

Dari peristiwa tersebut, Eko mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak diluar ketentuan hukum atau main hakim sendiri, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Sambut Ramadan, Warga Arung Dalam Pawai Obor Sambut

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama di Kecamatan Jebus dan Parittiga, sebagai tindak lanjut kejadian ini, jangan main hakim sendirian dan bila ditemukan tindak pidana atau menimbulkan permasalahan segera menghubungi kami dari polsek, Bhabinkamtibmas atau perangkat desa,” ucapnya.

Sementara itu, untuk kasus pencurian sawit milik warga itu, petugas telah mengamankan sebanyak 3 orang tersangka berinisial JL, BY dan BS dan sejumlah barang bukti juga telah dibawa ke Polsek Jebus.  (oka)

 

[Heateor-SC]