Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pencuri Sawit, Dua Orang Masih DPO

Avatar photo
Mobil pick up yang dibakar massa karena diduga mencuri sawit di Bangka Barat, saat diamankan di Polsek Jebus.

JEBUS, LASPELA  — Kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), yanh berujung 1 unit mobil pick up hangus dibakar massa, masih berlanjut.

Saat peristiwa pada Minggu (15/2/2026) itu terjadi, satu orang tersangka berinisial JL, berhasil diringkus warga, bahkan sempat dihajar massa hingga babak belur.

Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo, menyampaikan pihak telah melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 tersangka lain berinisial BS dan BY yang terlibat pencurian.

Baca Juga  Jangan Lewatkan, Polda Babel Gelar Pasar Murah Besok Pagi

“Memang benar pelaku yang dimasa oleh warga mengaku mereka melakukan pencurian di lokasi tersebut dan ada 5 terduga pelaku, yang sampai hari ini, kami sudah mengamankan 3 pelaku,” katanya, Senin (16/2/2026).

Eko mengatakan, saat ini hingga pihaknya masih memburu 2 orang lain yang melarikan diri dan masuk daftar pencairan orang (DPO) berinisial E dan O.

Baca Juga  DPRD Babel Pastikan Stok LPG dan BBM Aman Jelang Lebaran

Saat ini tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa mobil pikap yang terbakar dan sejumlah TBS Sawit serta serta peralatan lainnya telah diamankan di Polsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut.  (oka)

 

 

[Heateor-SC]