PANGKALPINANG, LASPELA – Menyambut lonjakan kebutuhan uang tunai saat Ramadan dan Idulfitri, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan Rp1,1 triliun uang layak edar melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap uang Rupiah terpenuhi secara cukup, merata, dan tertib, tanpa antrean panjang dan praktik penukaran yang tidak resmi.
“Pada periode SERAMBI 2026, Bank Indonesia Bangka Belitung menyiapkan uang layak edar sebesar Rp1,1 Triliun. Diharapkan kebutuhan Masyarakat dapat terpenuhi melalui layanan penukaran uang SERAMBI,” ujar Farid Tamsil, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tahun ini, layanan penukaran tersedia di 87 titik yang tersebar di seluruh Bangka dan Belitung. Skema penukaran dibatasi sebesar Rp5,3 juta per paket untuk pemerataan distribusi.
“Pada tahun 2026, BI menyiapkan Rp1,1 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket,” katanya.
Masyarakat dapat mengakses layanan melalui: Kas Keliling BI, Kantor bank umum, dan Layanan terpadu di Alun-Alun Taman Merdeka pada 2–3 Maret 2026.
Farid menyebutkan layanan penukaran tersedia di 87 titik penukarann oleh BI dan perbankan seluruh Provinsi Bangka dan Belitung.
“Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di Alun alun Taman Merdeka pada tanggal 2-3 Maret 2026,” ungkapnya.
Untuk mencegah penumpukan dan memastikan keadilan layanan, penukaran wajib dipesan lebih dulu melalui Aplikasi PINTAR.
Dia menjelaskan, untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan penukaran dan menyajikan layanan yang lebih adil dan merata, pemesanan penukaran dilakukan melalui Aplikasi PINTAR.
Di aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan. Pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam 2 tahap. Pemesanan penukaran tahap pertama dilakukan mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Tahap kedua pemesanan penukaran dilakukan mulai 27 Februari 2026 pukul 8.00 WIB.
SERAMBI juga dimanfaatkan untuk memperkuat edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBP). Edukasi difokuskan pada Prinsip 5J: Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, jangan dibasahi.
Serta mengenali keaslian uang dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang.
“Kegiatan SERAMBI ini juga menjadi momentum baik bagi Bank Indonesia untuk terus dapat mensosialisasikan pesan Cinta Bangga Paham Rupiah,” ungkap Farid.
“Pesan kami selama bersih, utuh dan asli, uang tersebut tetap layak edar dan sah digunakan. Uang tidak harus baru, yang penting NOMINALNYA.” tutupnya.








