DPD KSPSI Babel Dukung Percepatan Reformasi Polri

Avatar photo
Ketua DPD KSPSI Bangka Belitung, Darusman Aswan

PANGKALPINANG, LASPELA — Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Bangka Belitung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan delapan poin percepatan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ketua DPD KSPSI Bangka Belitung, Darusman Aswan, menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia serta diangkat dan diberhentikan oleh Presiden melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagaimana diatur dalam konstitusi dan sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan bagian dari sistem ketatanegaraan yang harus dijaga. Hal ini penting untuk memastikan Polri tetap profesional, netral, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” ujar Darusman di Pangkalpinang, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga  Transisi Ekonomi Babel Dimulai, OJK Diminta Jadi Motor Penggerak

Menurutnya, dukungan terhadap percepatan reformasi Polri merupakan langkah strategis dalam mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Darusman menambahkan, reformasi Polri juga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat penegakan hukum, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, termasuk di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga  Mulai 5 Februari, DPRD Babel Pastikan Pasokan LPJ 3 Kilogram Kembali Normal

“KSPSI Babel siap mendukung setiap langkah positif Polri dalam melakukan pembenahan internal demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

DPD KSPSI Babel berharap percepatan reformasi Polri dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga Polri semakin mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat secara adil serta berintegritas. (chu)

 

[Heateor-SC]