SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka akan melakukan mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan Pemkab Bangka, paling cepat Januari 2026.
Bupati Bangka, Fery Insani mengatakan, mutasi merupakan bagian dari penataan birokrasi dan upaya meningkatkan kinerja pemerintahan.
Mutasi akan menyasar pejabat eselon III dan IV, termasuk camat, kepala bagian, serta sejumlah pejabat struktural di dinas.
“Silahkan menjalankan, jangan juga baper (bawa perasaan) kok dipindah dari tempat yang enak, ke tempat yang dak enak. Kita dengan pak Wabup itu ukurannya gampang, bekerja dengan baik, berkinerja dengan baik, itu yang kita usulkan,” kata Fery, Jum’at (23/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Bangka masih menunggu proses perizinan karena dirinya dan Wakil Bupati Syahbudin belum menjabat selama enam bulan.
Setelah surat pengantar ke Gubernur Kepulauan Bangka Belitung rampung, Pemkab Bangka akan mengajukan izin pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Tergantung izin dari Mendagri nanti kapan waktunya (pelantikan),” jelasnya.
Fery juga memastikan, proses mutasi telah disiapkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kinerja pegawai.
“Proses mutasi Baperjakat sudah fix, tidak ada yang kita rubah, III, IV termasuk camat, kepala bagian, kemudian beberapa eselon IV di dinas, kita mencoba mencari formasi yang bagus yang tepat meskipun tidak sempurna,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau jabatan yang diistimewakan dalam mutasi kali ini.
Seluruh penempatan dilakukan sesuai kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan jabatan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangka Hendra Yunus menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan mutasi kepada Bupati Bangka.
“Itu kewenangan kepala daerah. Kita tidak ikut campur,” singkatnya.
DPRD Bangka berharap mutasi yang dilakukan nantinya dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah. (mah)






