MENTOK, LASPELA — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial RW (35), karena didugaan memiliki dan menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
RW, warga Dusun III Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Sumsel itu, diringkus petugas pada Kamis (22/1/2026) dinihari, di sebuah kebun karet milik warga di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Dalam penggeledahan awal di pondok kebun karet tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu ukuran kecil. Namun dari hasil interogasi, RW mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di lokasi lain.
Kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Hantu kembali melakukan pengembangan dan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di kawasan yang sama.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan dari lokasi itu pihaknya menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah.
“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram,” ucapnya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Kapolres, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ujarnya. (oka)






