Dana Desa Dipangkas, Tiap Desa di Babar Hanya Terima Rp300 Juta 

* Kades Diminta Utamakan Program Prioritas

Avatar photo
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi.

MENTOK, LASPELA  — Pemerintah pusat melakukan pemotongan atau penyesuaian transfer dana desa (DD) terhadap 60 desa di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada tahun 2026.

Dari informasi yang didapatkan, anggaran yang bersumber dari APBN untuk 60 desa di Babar pada tahun 2026 ini, sebesar Rp19 Miliar.

“Jadi cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2025 kurang lebih 60 persen berkurangnya,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Babar, Achmad Nursyandi, pada Kamis (22/1/2026).

Dengan adanya pemotongan anggaran tersebut, setiap desa di Babar diperkirakan akan mendapatkan sekitar Rp300 juta per tahun.

Baca Juga  Datangi Kemenkeu, DPRD Babel Tagih Selisih Royalti

“Dengan 19 miliar jika kita bagi 60 desa, jadi rata-rata satu desa mendapatkan kurang lebih di angka 300 juta,” ucapnya.

Dengan pemotongan anggaran tersebut, Achmad Nursyandi meminta para Kades untuk benar-benar memperhatikan kegiatan dan mengutamakan pelayanan dasar untuk masyarakat.

“Sesuai perintah Pak Bupati utamakan pelayanan masyafakat itu yang utama, terutama layanan dasar, pendidikan, kesehatan, sosial itu yang diutamakan dulu, serta ketahanan pangan,” katanya.

Achmad Nursyandi menyampaikan, untuk tahun 2026 ini terdapat 8 prioritas kegiatan desa, yakni Penanganan kemiskinan ekstrem, Penguatan layanan dasar kesehatan, Ketahanan iklim, Ketahanan Pangan, Penguatan infrastruktur, Digitalisasi desa, koperasi Merah Putih, dan Program masukan sesuai kebutuhan masyarakat dan desa.

Baca Juga  Pemkab Babar Masih Mengkaji ADD Tahun 2026 untuk 60 Desa 

Untuk diketahui, meskipun pemerintah melakukan pemotongan anggaran APBN. Desa masih memiliki bantuan dana lain dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menjalankan program di desa.

Namun untuk jumlah alokasi dana desa (ADD) dari APBD dan DBH tahun 2026, belum diketahui nominalnya, karena pemerintah kabupaten masih melakukan pengkajian. (oka)

 

[Heateor-SC]