Dana Desa 2026 Defisit, APDESI Bangka Tengah Sepakat Hapus Tunjangan Perangkat Desa

Avatar photo
Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni

LUBUK BESAR, LASPELA – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bangka Tengah resmi menyepakati penghapusan sejumlah tunjangan perangkat desa untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil menyusul terjadinya defisit signifikan pada Anggaran Dana Desa (ADD).

Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni, mengungkapkan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah darurat yang harus diambil oleh seluruh desa di wilayahnya.

“Tunjangan yang dimaksud (untuk dihapus) yakni salah satunya tunjangan petugas profil desa,” ujar Yani Basaroni dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Selain penghapusan tunjangan profil desa, honor petugas Perpustakaan Desa juga ditiadakan dari anggaran desa dan kini dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kearsipan.

Kebijakan serupa juga diberlakukan untuk Linmas dan Penghulu Desa. Yani menjelaskan bahwa pihak desa hanya menganggarkan honorarium mereka hingga bulan Juni 2026. Setelah itu, tanggung jawab anggaran akan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga  Petugas Ringkus Tersangka Pencurian di Kantor Balai Karantina Perikanan 

“Linmas akan berada di bawah naungan Satpol PP Bangka Tengah, sedangkan penghulu masuk ke bagian Kesra dalam hal penganggaran honorariumnya kembali semula,” tambah Yani.

Keputusan pahit ini telah didiskusikan bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospmda) serta Bupati Bangka Tengah. Yani menyebutkan bahwa Bupati memberikan respon positif terhadap langkah efisiensi ini.

Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, serta pemotongan drastis Dana Desa (DDS) yang bersumber dari APBN hingga mencapai 80 persen. Saat ini, rata-rata setiap desa hanya menerima kucuran dana sekitar Rp378 juta per tahun.

“Dengan anggaran yang terbatas, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama masing-masing desa. Sisanya baru ke pembangunan fisik, seperti jalan setapak ataupun siring Desa,” tegasnya.

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Bangun 11 Rumah Layak Huni di Tahun 2025, Dorong Pengentasan Kemiskinan di Wilayah Operasional

Keputusan ini di buat seragam, karena kekuatan anggaran masing-masing Desa beragam sehingga harus di samakan.
“Banyak opsi yang bisa diambil, salah satunya pengurangan jumlah ketua RT hingga honor RT. Namun langkah ini tidak kami ambil, lebih baik potong tunjangan perangkat Desa saja,” ungkapnya.

Meskipun tengah menghadapi tekanan anggaran, APDESI Bangka Tengah menyatakan komitmennya untuk tetap menyukseskan program strategis pemerintah pusat, salah satunya program Koperasi Merah Putih.

Yani mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Bangka Tengah untuk segera menyiapkan lahan dan mengusulkan pembangunan koperasi tersebut.

“Kami tidak keberatan, apa pun keputusan pemerintah pusat akan kami jalankan. Kami mengimbau para Kades segera siapkan lahan dan jalankan kebijakan ini demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (chu)

 

[Heateor-SC]