Target Retribusi Parkir 2026 Naik Tajam, Pemkot Pangkalpinang Andalkan Optimalisasi Jukir

Avatar photo
Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Pangkalpinang, Welly A. Riduan (ist).

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 2,48 miliar pada tahun 2026.

Target tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada retribusi parkir tepi jalan umum.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang menyatakan optimistis target tersebut dapat tercapai meski tidak ada penambahan jumlah juru parkir.

Hingga 2026, jumlah juru parkir masih tetap sebanyak 372 orang.

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Pangkalpinang, Welly A. Riduan, mengatakan pihaknya akan mengandalkan optimalisasi pengelolaan parkir serta peningkatan kinerja petugas di lapangan.

“Tidak ada penambahan juru parkir, tetapi kami tetap optimistis. Optimalisasi akan terus dilakukan, termasuk mengedukasi juru parkir agar bersama-sama mencapai target yang telah ditetapkan pada 2026,” ujar Welly, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, target retribusi parkir tepi jalan umum pada 2026 naik hampir dua kali lipat, dari sebelumnya Rp 1,1 miliar menjadi Rp 2 miliar.

Sementara itu, target retribusi dari tempat khusus parkir tetap dipertahankan sebesar Rp 480 juta.

Dengan demikian, total target retribusi parkir mencapai Rp 2,48 miliar.

Welly juga menyebutkan bahwa capaian retribusi parkir pada 2025 menunjukkan hasil positif meski kondisi perekonomian belum sepenuhnya stabil. Pada tahun tersebut, realisasi retribusi parkir mencapai Rp 1,6 miliar.

Menurutnya, pola penempatan juru parkir di Kota Pangkalpinang hingga saat ini relatif tidak banyak berubah. Hal ini dipengaruhi oleh aktivitas dan perputaran ekonomi kota yang masih terpusat di lokasi-lokasi tertentu.

“Perputaran ekonomi di Pangkalpinang pada dasarnya masih di titik yang sama. Ada usaha baru yang membuka titik parkir baru, tetapi di sisi lain ada juga usaha yang tutup,” jelasnya.

Ke depan, Dishub Pangkalpinang akan memfokuskan upaya pada peningkatan kedisiplinan juru parkir, transparansi setoran retribusi, serta pengawasan dan optimalisasi titik parkir yang sudah ada. (dnd)

 

[Heateor-SC]