PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berkomitmen melakukan penataan dan penguatan tata kelola pertambangan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Timah.
“Ini adalah sebagai wujud komitmen Pemprov bersama pemangku kepentingan di sektor pertambangan dalam menata sektor pertambangan yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian daerah,” kata Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam Rakor pembahasan tata kelola penambangan timah, berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2026) sore.
Hidayat Arsani menegaskan bahwa persoalan pertambangan timah harus disikapi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kebijakan yang diambil harus berpihak kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
“Kita harus menyiapkan langkah-langkah ke depan sebagai upaya mewujudkan sektor pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, turut dibahas langkah-langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada para penambang, khususnya penambang rakyat. Perlindungan dimaksud mencakup aspek legalitas,
“Keselamatan kerja, kepastian usaha, hingga keberlanjutan lingkungan, agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat,” jelas Hidayat Arsani.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik dan benar.
Pengawasan yang efektif dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran serta meminimalkan dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.
“Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan dalam merumuskan langkah-langkah strategis, agar aktivitas pertambangan timah dapat kembali tertata dan berjalan sesuai aturan,” tutupnya. (chu)






