Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Avatar photo

JAKARTA, LASPELA – Selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru
2025–2026) yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, JasaRaharja telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baikkorban luka-luka maupun meninggal dunia, sebagai bagian dari pelayanan publik dan negara hadir bagi masyarakat.

Berdasarkan data Korlantas Polri, selama periode tersebut tercatat sebanyak 3.183kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban. Dari jumlah tersebut, 403 orang meninggal dunia dan 5.647 orang mengalami luka-luka. Jumlah
kejadian kecelakaan turun 7 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu, sementara jumlah total korban naik 9 persen.
Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai
penyelenggara asuransi kecelakaan dengan memastikan seluruh korban kecelakaan memperoleh hak santunan secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Data DASI Jasa Raharja menyebutkan bahwa total santunan bagi korban kecelakaanlalu lintas adalah Rp39,18 miliar, tersalurkan kepada ahli waris korban meninggaldunia sebanyak Rp24,77 miliar, sementara kepada korban luka-luka tercatat sebesar
Rp14,41 juta. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, dengan santunan korban meninggal dunia turun 8 persen dan santunan korban luka-luka turun 90 persen.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah menyampaikan bahwa
kesiapan perusahaan dan sinergi dengan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan selama periode Nataru.

“Pada masa dengan pergerakan masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen
kami untuk melayani sepenuh hati bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan,” ujar Dodi.

Selama periode Nataru 2025–2026, petugas Jasa Raharja secara aktif melakukankoordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, dan instansi terkait untukmempercepat pendataan korban serta proses penyerahan santunan. Langkah ini dilakukan guna memastikan korban maupun ahli waris dapat segera menerimahaknya tanpa prosedur yang berbelit, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publikyang diberikan.
Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga mendukung upaya peningkatankeselamatan berkendara melalui kehadiran di pos-pos pelayanan terpadu sertapemantauan di titik-titik rawan kecelakaan. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian darikomitmen berkelanjutan dalam mendorong penanganan kecelakaan yang lebih
menyeluruh, tidak hanya di hilir tetapi juga pada aspek pencegahan.

Dodi menegaskan bahwa pengalaman pelayanan selama periode Nataru 2025–2026menjadi pijakan penting dalam penguatan layanan ke depan.

“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat di saatmasyarakat paling membutuhkan. Ke depan, fokus kami adalah menjaga kualitaslayanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan, dengan memastikan
kecepatan, ketepatan, dan empati menjadi standar pelayanan santunan JasaRaharja,” ungkapnya.

Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasiyang solid dengan para stakeholder, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjagakualitas layanan santunan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat,
sekaligus memperkuat kehadiran negara melalui layanan yang profesional dan
berorientasi pada kepentingan publik. (*/chu)

[Heateor-SC]