Hasil Penindakan dari Toko hingga Jalur Sumatera, Bea Cukai Pangkalpinang Musnahkan 1.413.424 Batang Rokok dan Miras Ilegal

Avatar photo
Pemusnahan 1.413.424 batang rokok tanpa pita cukai dan 31,3 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Kamis (18/12/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Ribuan slop rokok ilegal dan puluhan liter minuman keras impor dimusnahkan Bea Cukai Pangkalpinang, Kamis (18/12/2025).

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang selama ini beredar bebas di tengah masyarakat.

Sebanyak 1.413.424 batang rokok tanpa pita cukai dan 31,3 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dimusnahkan di Lapangan Kantor Bea Cukai Pangkalpinang dan Komplek Bea Cukai Pasir Garam.

Nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp1,59 miliar dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp826 juta.

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto, mengungkapkan bahwa barang-barang ilegal tersebut berasal dari berbagai jalur peredaran.

Rokok ilegal ditemukan tidak hanya dari distribusi luar daerah, tetapi juga dari toko-toko yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung.

Sementara itu, untuk minuman beralkohol ilegal, sebagian besar merupakan produk impor.

“Kalau minuman, yang impor cukup banyak seperti whisky dan Smirnoff. Minuman lokal sangat sedikit, hanya Arabali,” kata Junanto.

Berdasarkan hasil pengembangan penindakan, peredaran minuman beralkohol ilegal tersebut diduga berasal dari jalur distribusi wilayah Sumatera.

“Kemungkinan besar dari arah Palembang atau daerah Sumatera Timur,” tambahnya.

Pemusnahan barang dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pemotongan, perusakan fisik, pembakaran hingga penimbunan.

Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa barang hasil penindakan benar-benar musnah dan tidak kembali ke pasar.

Junanto menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dari barang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, keamanan, dan moralitas.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. (dnd)

 

Leave a Reply