PANGKALPINANG, LASPELA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN terus mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, yang bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazar Supriadi, menegaskan bahwa kehadiran ayah di momen pengambilan rapor bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang dan pendidikan anak.
“Melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor ini, kami mengajak seluruh ayah untuk hadir langsung ke sekolah dan mengambil rapor anaknya pada akhir semester. Kehadiran ayah memberi pesan kuat bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama orang tua,” ujar Fazar.
Ia menjelaskan, gerakan ini dilatarbelakangi masih kuatnya fenomena fatherless di Indonesia, yakni kondisi minimnya keterlibatan ayah dalam kehidupan anak, baik secara fisik maupun emosional. Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025, sekitar 25,8 persen keluarga yang memiliki anak berada dalam kondisi fatherless, sedangkan di Babel sekitar 23,17 persen.
“Dampaknya tidak ringan, mulai dari masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan anak dalam perilaku berisiko. Karena itu, keterlibatan ayah dalam pendidikan, termasuk di sekolah, menjadi sangat penting, biasanya anak akan lebih takut jika ayahnya yang mengambil rapor, sehingga ketika hasilnya jelek akan ada motivasi untuk memperbaiki,” jelasnya.
Menurut Fazar, sekolah merupakan ruang strategis untuk memperkuat peran ayah. Dengan hadir mengambil rapor, ayah dapat berkomunikasi langsung dengan guru, memahami perkembangan akademik dan perilaku anak, sekaligus memberi dukungan emosional yang berdampak positif pada motivasi belajar.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor ini menyasar ayah yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/sederajat, dan mulai dilaksanakan pada Desember 2025, menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah.
Dalam pelaksanaannya, ASN Kemendukbangga/BKKBN yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan masuk kerja dengan ketentuan presensi di lokasi sekolah bersama anak, serta tetap wajib hadir di kantor paling lambat pukul 12.00 WIB.
Pihaknya juga telah menyurati bupati/wali kota dan instansi terkait lainnya di Babel untuk menerapkan gerakan ini di wilayahnya masing-masing.
Sebagai bentuk apresiasi, Kemendukbangga/BKKBN juga menyiapkan penghargaan bagi ayah yang aktif mengikuti gerakan ini dengan mengunggah dokumentasi ke media sosial menggunakan tagar #GATI dan #SekolahBersamaAyah.
Fazar berharap, Gerakan Ayah Mengambil Rapor dapat menjadi momentum perubahan pola pikir bahwa pengasuhan dan pendidikan anak bukan hanya peran ibu.
“Kami berharap para ayah tidak ragu meluangkan waktu. Kehadiran ayah di sekolah adalah investasi jangka panjang bagi karakter, kepercayaan diri, dan masa depan anak,” tutupnya. (chu)







Leave a Reply