Siap-siap, Kemenaker Segera Buka Program Magang Nasional Batch 4 untuk Lulusan Baru Perguruan Tinggi

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakerperindag Bangka, Insyira Subagia, Senin (15/12/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan kembali membuka Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi untuk batch 4.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, serta memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakerperindag Bangka, Insyira Subagia, Senin (15/12/2025).

“Ada kabar baik bahwa kita ada program magang nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi,” katanya.

Menurutnya, program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang telah menyelesaikan studi maksimal satu tahun sebelumnya.

Baca Juga  Kemenaker Buka Program Magang Nasional untuk Para Sarjana Baru, Catat Syarat-syaratnya

Pemagangan akan berlangsung selama enam bulan dengan penempatan di berbagai perusahaan sesuai kebutuhan masing-masing.

Dikatakannya, program magang nasional telah berjalan dalam beberapa tahap, dimana batch pertama dimulai pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

Batch kedua dilaksanakan dengan kick-off pada 24 November 2025, sementara batch ketiga yang terbaru membuka pendaftaran pada 4–7 Desember 2025, dilanjutkan seleksi pada 8–11 Desember 2025, pengumuman peserta pada 12 Desember 2025, dan kick-off program pada 16 Desember 2025.

“Kami mengimbau adik-adik lulusan perguruan tinggi untuk terus memantau perkembangan informasi. Jika masih kurang jelas, silakan datang langsung ke kantor Disnaker di seluruh kabupaten dan kota di Bangka Belitung,” katanya.

Baca Juga  Peserta Magang Nasional Digaji Setara UMK, Terima Honor hingga Rp5 Juta per Bulan dan Dapat Jaminan  Sosial

Program ini, lanjut Insyira, juga telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Bangka dan puluhan perusahaan saat pembahasan inovasi dan kolaborasi dalam rangka pengentasan angka pengangguran (Ikopena).

“Pada dasarnya para perusahaan siap membuka kesempatan itu, untuk syaratnya nanti akan kami tindaklanjuti lagi agar perusahaan menyiapkan syarat-syaratnya,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti kuota yang akan diberikan untuk perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bangka.

“Kita akan melihat terlebih dahulu kuota yang diberikan, kemudian dibagi ke beberapa perusahaan. Jurusan yang dibutuhkan menyesuaikan kebutuhan masing-masing perusahaan,” tukasnya. (mah)

Leave a Reply