Punya Potensi Pengelolaan Sampah Mandiri, KLHK Dorong Pesantren Terapkan Zero Sampah

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Sosialisasi Program Berbasis Masyarakat Pembangunan Infrastruktur Hijau yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Falah, Desa Air Mesu Timur, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (15/12/2025).

PANGKALAN BARU, LASPELA– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong penerapan konsep zero waste atau nol sampah di lingkungan pesantren sebagai upaya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hal ini dikatakan Tulus Laksono Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air pada Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam kegiatan Sosialisasi Program Berbasis Masyarakat Pembangunan Infrastruktur Hijau yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Falah, Desa Air Mesu Timur, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri juga Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.

Tulus menjelaskan, pesantren dengan jumlah santri besar memiliki potensi pengelolaan sampah mandiri.

Ia mencontohkan, jika satu pesantren memiliki sekitar 1.200 santri dan masing-masing menghasilkan setengah kilogram sampah per hari, maka terdapat sekitar 600 kilogram sampah yang seharusnya bisa dikelola langsung di lingkungan pesantren.

“Harapan kami, sampah organik bisa dikomposkan di pesantren, sehingga tidak ada sampah yang keluar. Yang masuk ke TPA hanya residu. Ini sesuai dengan harapan KLHK agar TPA di kabupaten dan kota tidak terbebani oleh sampah yang sebenarnya masih bisa diolah,” ujar Tulus.

Baca Juga  Resmikan Dua IPAL, Bambang Patijaya Dorong Pengelolaan Sampah dan Infrastruktur Hijau di Pesantren

Ia menegaskan, konsep ini tidak hanya untuk pesantren, tetapi juga bisa diterapkan di berbagai komunitas dan kawasan permukiman.

Dengan demikian, praktik open dumping di TPA dapat dihindari sepenuhnya.

Terkait rencana keterlibatan investor asing dalam pengelolaan sampah, Tulus menyatakan KLHK pada prinsipnya terbuka terhadap investasi, selama tujuannya jelas untuk pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

“Kalau ada investor itu bagus. Sekarang ada program pengolahan sampah menjadi listrik yang sudah dicanangkan pemerintah pusat. Intinya, jangan sampai ada TPA dengan sistem open dumping. Sampah harus diolah, siapapun investornya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Ari Yanuar Prihatin, menyambut baik kehadiran program dari pemerintah pusat yang dibawa oleh wakil rakyat Bangka Belitung di tingkat nasional seperti Bambang Patijaya.

Ia berharap program-program strategis dari pusat, khususnya di bidang sanitasi dan lingkungan, dapat terus dialokasikan ke Bangka Belitung.

“Kami menyambut baik program sanitasi dan jamban keluarga yang dibawa ke Bangka Tengah. Kami berharap lebih banyak program dari Jakarta bisa diturunkan ke Bangka Belitung,” kata Ari.

Dalam kesempatan tersebut, Ari juga menyoroti kondisi lingkungan Bangka Tengah yang saat ini menghadapi ancaman serius akibat musim hujan dan pasang laut.

Baca Juga  Cegah Masalah BBM di Babel Selama Nataru, Bambang Patijaya Berikan Warning Keras ke Satgas Nataru Pertamina

Beberapa wilayah pesisir seperti Kurau dan Kecamatan Lubuk Besar mulai terdampak banjir rob, bahkan mengancam infrastruktur vital.

“Banjir rob sudah terjadi di Kurau, terutama di Jalan Negara dekat SPBU Kurau. Selain itu, intrusi air laut juga mengancam aset negara, seperti jalan dan jembatan di Penyak dan Guntung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hampir 30–40 persen pesisir timur Pulau Bangka berada di wilayah Bangka Tengah, mulai dari Batu Beriga, Tanjung Berikat hingga Tanjung Bunga.

Kondisi tersebut membuat Bangka Tengah sangat rentan terhadap erosi pantai dan dampak musim angin barat yang biasanya terjadi pada bulan Desember.

“Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup, karena dampaknya bukan hanya lingkungan, tetapi juga terhadap aset negara dan keselamatan masyarakat,” tutup Ari.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan, sekaligus mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis komunitas. (dnd)

 

Leave a Reply