Ranperda IPR Masih Tertunda, DPRD Babel Desak Eksekutif Gerak Cepat

Avatar photo
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya

PANGKALPINANG, LASPELA –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong percepatan terkait izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Bangka Belitung.

Pasalnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait izin IPR ini kembali tertunda.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, ketika pihaknya belum dapat menindaklanjuti Ranperda tersebut karena usulan resmi dari pihak eksekutif belum juga diterima, dikarenakan secara teknis masih berada di tingkat eksekutif, khususnya di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel.

​“Sampai saat ini usulan Ranperda tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Gubernur itu belum ada sampai ke DPRD Bangka Belitung,” ujar Didit belum lama ini.

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Perkuat Peran sebagai Motor Pembangunan Daerah

Sehingga DPRD Babel belum bisa membahas hal ini lebih lanjut, meskipun sudah ada pengajuan dari sejumlah daerah terkait usulan IPR.

“Kita (DPRD Babel-red) hanya bersifat mendorong proses yang ada di eksekutif. Yang jelas secara teknis kita serahkan kepada eksekutif,” tegasnya.

Peran DPRD Babel hanya sifatnya mendorong dan menyampaikan usulan kepada Kementerian ESDM agar dipermudah dan dipercepat.

“​Dorongan ini bertujuan agar semua wilayah di luar Pangkalpinang dapat segera memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” tambahnya.

​Pihak DPRD berharap usulan Ranperda IPR ini dapat segera diserahkan agar pembahasannya bisa dilakukan secepat mungkin. Jika usulan tersebut disampaikan oleh eksekutif sesuai harapan, maka Ranperda IPR ini akan menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Penambangan Masyarakat Masih Kaya Potensi

“Insyaa Allah jika nanti disampaikan pada bulan Januari 2026 maka akan segera dibahas kembali oleh DPRD Babel dan masuk dalam skala prioritas Prolegda (Program Legislasi Daerah),” jelasnya.

“Untuk IPR akan dibahas di Pansus dengan Birohukum dan SDM dijadwalkan Senin mendatang. Karena kita minta Januari Perda IPR sudah selesai,” tutupnya. (chu)

 

Leave a Reply