KOBA – Pemkab Bangka Tengah melakukan penataan dan penguatan pendidikan usia dini (PAUD) untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar sekaligus mendukung program wajib belajar 13 tahun.
Melalui Dinas Pendidikan Bangka Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Inklusivitas, Kreativitas, dan Sportivitas bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan PAUD Tahun 2025 di Gedung Diklat BKPSDMD, Kamis (04/12/2025).
Kegiatan dibuka dengan pertunjukan drama oleh guru-guru PAUD Bangka Tengah yang mengangkat tema mengenai peran PAUD sebagai fondasi penting bagi perkembangan anak.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan apresiasinya kepada tenaga pendidik dan kependidikan PAUD di Bangka Tengah.
“Wajib belajar saat ini sudah 13 tahun mulai dari PAUD sampai SMA dan keberadaan Bunda PAUD perlu kita pikirkan serta perkuat,” kata Algafry.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi bersama para Bunda PAUD.
“Mereka memang tidak masuk dalam tatanan formal kita, tetapi tergabung dalam Himpaudi. Karena itu, kita ajak untuk menyelaraskan kegiatan pendidikan di PAUD,” terangnya.
Algafry menegaskan bahwa saat ini kewajiban belajar telah diperluas menjadi 13 tahun, dari sebelumnya 9 tahun, mencakup pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA sederajat.
“Ada hal-hal yang perlu kita tambahkan. Keberadaan Bunda-bunda PAUD ini perlu kita pikirkan,” tuturnya.
Sementara Bunda PAUD Bangka Tengah, Eva Algafry, turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Bateng atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Bangka Tengah dan PGRI Bangka Tengah terkait perlindungan hukum bagi guru yang dilakukan pada November lalu.
“Terima kasih Pak Kapolres. Ini MoU yang sangat luar biasa, karena memberikan perlindungan dan keamanan bagi guru, tenaga kependidikan, dan anggota PGRI. Semoga nantinya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dan kependidikan PAUD yang tergabung dalam Himpaudi juga dapat dirangkul serta dilindungi hak-haknya melalui undang-undang,” ujar Eva.
Ia juga berharap kebijakan di masa mendatang dapat mempertegas peran penting tenaga pendidik dan kependidikan PAUD. (*)







Leave a Reply