Pemprov Babel Catat Realisasi Pajak Daerah Tembus Rp622 Miliar atau 92,43 Persen

Avatar photo
Kepala Bakuda Babel M. Haris

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mencatat realisasi pajak daerah pada tahun 2025 telah terealisasi Rp622 Miliar atau 92,43 persen dari target APBD 2025 sebesar Rp673 Miliar.

“Tentu ini masih kita genjot, karena target kita khusus pajak ini mesti 100 persen, dan masih tersisa di bulan Desember ini, mudah-mudahan bisa tercapai di akhir tahun 2025,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M. Haris kepada media ini, Kamis (4/12/2025).

Disampaikan Haris, pajak air permukaan atau PAP realisasi sudah Rp11,826 miliar atau 105,17 persen dan Pajak Alat Berat atau PAB juga realisasinya sudah Rp968,388 juta atau 124,27 persen, dua kontributor ini over target.

Sementara kontributor pajak lainnya adalah pajak kendaraan bermotor Rp170,476 miliar atau 95,62 persen, BBNKB Rp74,846 miliar atau 97,13 persen, BBKB Rp246,526 miliar atau 94,16 persen, pajak rokok realisasi Rp102,553 miliar atau 81,96 persen, serta Opsen MBLB Rp14,905 miliar atau 79,53 persen.

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Perkuat Peran sebagai Motor Pembangunan Daerah

“Ini posisi penerimaan PAD kita dari tujuh item pajak yang menjadi kewenangan Provinsi,” jelasnya.

“Untuk Opsen MBLB ini pajaknya dari Kabupaten/Kota, mereka yang pungut, kita (Provinsi-red) hanya menerima limpahan Opsen sebesar 25 persen,” sambungnya.

Lanjut Haris, Opsen MBLB harus ada kolaborasi dengan Provinsi yakni pajak air permukaan dengan pajak alat berat, karena ketika menggali pasir kewenangan memungut MBLB di Kabupaten/Kota, tapi ketika pasir ini diangkat melalui alat berat kewenangan provinsi memungut pajak alat beratnya, apalagi kalau proses pencucian pakai air permukaan, maka kewenangan provinsi memungut pajak.

Baca Juga  Jaga Ekosistem Pesisir, PT TIMAH Tbk Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Kobel Kundur

“Hari ini kita akan bahas dengan Kabupaten/Kota, kongkrit kerjasama kolaborasi bagaimana, mudah-mudahan pemahaman ini kita bisa laksanakan, sehingga PAD kita di seluruh wilayah Babel ini bisa naik, apalagi Opsen PKB, kalau Kabupaten/Kota bantu provinsi tentu PAD juga meningkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bakuda, Rudi menambahkan untuk meningkatkan PAD perlu kolaborasi antara Pemprov Babel dengan kabupaten/kota pada pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan bermotor.

“Dan kami juga berharap kerjasama ini melalui pajak PBB-P2 yang dipungut oleh Kabupaten/Kota, karena ketika di daerah memungut PBB-P2 dapat bertemu langsung dengan masyarakat ke rumah masing-masing, sehingga bisa tau ada berapa unit kendaraan dari masyarakat tersebut,” tutupnya. (chu)

Leave a Reply