Terasi Toboali Mengandung Bahan Berbahaya, Dinkes Basel Akui Sulit Pengawasan

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangka Selatan angkat bicara usai polemik temuan adanya campuran zat berbahaya pewarna dan pengawet pada Terasi Toboali oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

“Menanggapi polemik terkait berita daerah yang sedang viral saat ini dan dikhawatirkan akan memicu stigma negatif terhadap salah satu ikon produk UMKM Kabupaten Bangka Selatan, seizin Kepala DKPPKB maka kami jelaskan produk dengan Merk Ayam Jago bukan merupakan Produk Terasi melainkan Produk Bahan Pengawet yang dilarang untuk dipergunakan sebagai Bahan Tambahan Makanan yang pada saat inspeksi dilakukan disamarkan Sebagai Bahan Tambahan Makanan,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Eddial Bustami, Kamis (27/11/2025).

Ia menyampaikan, terasi yang dijual
Aulun diedarkan di pasaran merupakan produk olahan makanan yang bahan bakunya bersumber dari daerah Bangka Selatan (lokal) dan dari Luar Bangka Selatan serta masih bergantung pada musim.

Ia juga membeberkan, produk terasi UMKM yang terdaftar di DPMPTSP Bangka Selatan dan binaan DKUKMINDAG dan DKPPKB berdasarkan Uji Sampel Produk Tahunan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Keamanan Pangan DKPPKB bebas dari zat berbahaya.

“Kami nyatakan UMKM yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadau Satu Pintu dan binaan DKUKMMindag bebas dari penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya, baik dalam bentuk bahan pengawet maupun bahan pewarna yang bukan ditujukan untuk makanan,” bebernya.

Ia mengklaim, produk terasi yang ditemukan adanya kandungan zat berbahaya bahan pengawet dan pewarna itu bukan produk UMKM lokal.

“Kami tegaskan, produk yang mengandung bahan berbahaya baik bahan pengawet maupun bahan pewarna bukan produk UMKM lokal dan tidak terdaftar,” elak Eddial.

Namun demikian, Eddial mengaku adanya kelalaian dalam pengawasan bahan baku terasi yang didapatkan dari luar Bangka Selatan.

“Untuk produk terasi yang bukan produk UMKM lokal dan sumber bahan bakunya bukan dari Produk lokal daerah Bangka Selatan, kami selaku Tim Pembinaan dan Pengawasan Keamanan Pangan masih mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan khususnya bahan baku yang didapatkan dari luar daerah Bangka Selatan dikarenakan sumber bahan baku yang didapatkan oleh pengepul Terasi tersebut diluar kewenangan daerah Bangka Selatan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat kepada pelaku UMKM terasi agar dapat menjaga tingkat kualitas produk terhadap konsumen.

“Pemerintah daerah secara berkala akan melakukan pengawasan serta pembinaan kepada para pelaku usaha khususnya pedagang terasi dan pedagang lainnya agar dapat ikut berperan serta menjaga produk lokal khususnya terasi Toboali,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat khususnya konsumen terasi untuk lebih bijak dalam memilih dan memilah produk yang akan digunakan dalam mengolah makanan sehari hari.

“Kami mengimbau pilihlah produk yang telah terjamin kualitas dan keamanannya sebagai contoh produk terasi atau UMKM yang telah terdaftar,” pungkasnya. (Pra)

Leave a Reply