TOBOALI, LASPELA – Bupati Riza Herdavid akan segera mengambil langkah kebijakan guna pembagian dengan menerapkan prinsip ‘bagi rata’ anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun Anggaran 2026 setelah pengesahan APBD 2026 tanpa mengenyampingkan hak-hak dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Saya pikir bagi rata, yang terpenting hak-hak dasar rakyat dulu. Jadi setelah gaji [pegawai], hak dasar [rakyat], dan sisanya kita bagi rata,” kata Riza Herdavid, Kamis (27/11/2025).
Ia mengungkapkan, kepentingan masyarakat jadi prioritas dasar dan utama dengan kesepakatan eksekutif,legislatif dan Forkopimda.
“Yang terpenting masyarakat bagaimana yang menjadi skala prioritas dasar. Kesepakatan eksekutif, legislatif, serta forkopimda ini kan bagaimana rakyat dulu baru pejabatnya,” ujarnya.
Riza Herdavid juga mengonfirmasi total nilai APBD yang telah disepakati senilai Rp 800 miliar, turun dari tahun 2025 lalu senilai Rp 900 miliar.
“Untuk APBD 2026 itu kurang lebih sekitar Rp800 miliar lebih dan alhamdulillah sudah selesai. Artinya kawan-kawan DPRD sudah sepakat, kita bisa segera sama-sama mengawasi dan melihat ke depannya bagaimana langkah-langkah dari kebijakan-kebijakan dari pemerintah daerah,” sebutnya.
Riza mengungkapkan adanya harapan besar terhadap alokasi dana dari Pemerintah Pusat untuk memperkuat pembangunan di Bangka Selatan.
Menurut Riza ada Rp 53,5 miliar pontensi bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus.
”Saya sampaikan kondisinya sudah hijau semua, dan saya mohon doa masyarakat agar itu tidak hilang di tengah. Ada Rp 14,5 miliar dan ada sekitar Rp.39 Miliar dan itu bantuan pusat,” pungkas Riza. (Pra)







Leave a Reply