PANGKALPINANG, LASPELA–Aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi perhatian serius Presiden Repbulik Indonesia, Prabowo Subianto. Bahkan untuk memberantas tambang ilegal, Presiden RI Prabowo Subianto, telah memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai melakukan operasi besar-besaran di bangka Belitung terkait penyelundupan 80 persen hasil timah. Prabowo menyampaikan hal itu saat menghadiri Munas ke-VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (29/9/2025) lalu. Menurut Presiden, 80 persen timah yang dihasilkan dari Bangka Belitung (Babel) dikirim ke luar negeri secara ilegal.
Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, berbagai upaya pencegahan dan penindakan aktivitas tambang ilegal digencarkan melalui tim satgas PKH. Dan hasilnya hingga, Senin (24/11/2025) sudah 64 unit alat berat diamankan tim satgas PKH terbanyak wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Sabtu, 8 November 2025, Satgas penertiban kawasan hutan dan pertambangan atau Satgas PKH berhasilkan mengamankan 14 alat berat PC dan buldoser di wilayah kawasan hutan desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Bangka Tengah. Informasi di lapangan pengamanan alat berat merk Hitachi warna orange tersebut sudah berlangsung sejak Kamis (6/11). Selanjutnya, Jumat, 21 November 2025 Satgas PKH Korwil Bangka Belitung kembali mengamankan 9 unit alat berat yang beroperasi di kawasan hutan Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk Besar. Berselang sehari, Sabtu, 22 November 2025 Operasi terbaru di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), tim berhasil mengamankan sembilan unit alat berat jenis ekskavator tersembunyi di dalam hutan dan di samping rumah warga. Pada hari yang sama, Sabtu, 22 November 2025, Satgas PKH kembali mengamankan 7 unit ekskavator di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Dan terbaru, Senin, 24 November 2025
Satgas PKH kembali amankan 25 unit alat berat di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Sehingga total alat berat yang sudah diamankan sebanyak 64 unit.
Koordinator Wilayah Satgas PKH Bangka Belitung, Kolonel Amrul Huda menjelaskan total alat berat yang diamankan sampai Sabtu (22/11/2025) sebanyak 64 unit.
“Total bukaan tambang ilegal yang teridetifikasi seluas 315,85 hektare yang terdiri dari Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Tetap (HP). Masih ada beberapa bukaan tambang lainnya yang dalam proses assessment,” tegas Kolonel Amrul Huda, Minggu (23/11/2025)
Estimasi kerugian negara dari 315,85 Hektare sekitar Rp 12.9 triliun sesuai dari perkiraan BPKP.
“Tindak lanjutnya 14 alat berat telah ditarik ke Kejati sebagai barang bukti,
25 alat berat diamankan dilokasi sementara menunggu penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Kolonel Amrul Huda.
Lebih lanjut Kolonel Amrul Huda menjelaskan pihaknya sudah mengumumkan penemuan alat-alat tersebut dari persembuyiannya dan bagi yang merasa memiliki alat tersebut agar membawa dokumen kepemilikannya.
“Jika dalam waktu 14 hari setelah diumumkan tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya maka akan dianggap sebagai barang temuan,” ungkap Kolonel Amrul Huda.
Kolonel Amrul Huda menegaskan Satgas PKH tetap konsisten melakukan penertiban kawasan hutan dari kegiatan pertambangan ilegal.
“Alasan alat-alat berat tersebut yang teridentifikasi sebagai alat yang digunakan dalam tambang-tambang ilegal diburu, karena Satgas akan mengidentifikasi siapa-siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan secara ilegal tersebut,” ungkap Kolonel Amrul Huda.
Koordinator Wilayah Satgas PKH Bangka Belitung, Kolonel Amrul Huda mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat selama ini dalam upaya penertiban aktivitas tambang ilegal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh elemen yang sudah berkolaborasi untuk menertibakan aktivitas tambang ilegal melalui informasi-informasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim satgas PKH,” ungkap Kolonel Amrul Huda.
Lebih lanjut Kolonel Amrul Huda tetap mengajak semua komponen masyarakat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung untuk melawan mafia pertambangan gelap.
“Bantu ajak masyarakat untuk sama-sama turut melawan mafia pertambangan gelap yang sangat merugikan negara dan masyarakat,” tegas Kolonel Amrul Huda. (rel)





Leave a Reply