Satgas PKH Ajak Masyarakat  Terlibat  Bersama Berantas  Mafia Tambang Ilegal di Babel

Avatar photo
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menrtibakan  aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah. Sebanyak sembilan unit alat berat jenis eskavator diamankan  di lokasi tambang ilegal, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar. (istimewa)
PANGKALPINANG,  LASPELA–Presiden RI Prabowo Subianto serius ingin memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung.  Presiden  Prabowo dengan tegas memerintahkan, TNI, Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Bea Cukai RI untuk berperan dalam pemberantasan pertambangan ilegal. Dalam catatan Prabowo sendiri, praktik pertambangan ilegal yang berlangsung sudah lama ini merugikan negara hingga ratusan triliun.
“Saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” ungkap Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025) lalu.

“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu kita hentikan penyelundupan timah dari Babel, oleh Satgas penertiban kawasan hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, kejaksaan, polisi juga membantu, bea cukai semuanya,” ujarnya.

Menindaklanjuti perintah Presiden, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) gencar melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal yang merambah kawasan hutan di wilayah Bangka Belitung.  Selain melakukan penelusuran melalui wilayah darat, tim satgas PKH juga dilengkapi dengan fasilitas helikopter untuk memantau dari udara. Hasilnya, hingga Sabtu (22/11/2025) sudah sebanyak 39 unit alat berat berbagai merek diamankan.

Koordinator Wilayah Satgas PKH Bangka Belitung, Kolonel Amrul Huda mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat selama ini dalam upaya penertiban aktivitas tambang ilegal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh elemen yang sudah berkolaborasi untuk menertibakan aktivitas tambang ilegal melalui informasi-informasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim satgas PKH,” ungkap Kolonel Amrul Huda.
Lebih lanjut Kolonel Amrul Huda tetap mengajak semua komponen masyarakat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung untuk melawan mafia pertambangan gelap.
“Bantu ajak masyarakat untuk sama-sama turut melawan mafia pertambangan gelap yang sangat merugikan negara,” tegas Kolonel Amrul Huda.
Kolonel Amrul Huda menjelaskan total alat berat yang diamankan sampai Sabtu (22/11/2025) sebanyak 39 unit.
Baca Juga  Deadline 14 Hari Tak Ada Pemilik, Alat Berat Diamankan Satgas PKH di Babel Jadi Barang Temuan

“Tindak lanjutnya 14 alat berat telah ditarik ke Kejati sebagai barang bukti, 25 alat berat diamankan dilokasi sementara menunggu penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Kolonel Amrul Huda, Minggu (23/11/2025) malam.

Baca Juga  Deadline 14 Hari Tak Ada Pemilik, Alat Berat Diamankan Satgas PKH di Babel Jadi Barang Temuan

Lebih lanjut Kolonel Amrul Huda menjelaskan pihaknya sudah mengumumkan penemuan alat-alat tersebut dari persembuyiannya dan bagi yang merasa memiliki alat tersebut agar membawa dokumen kepemilikannya.

“Jika dalam waktu 14 hari setelah diumumkan tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya maka akan dianggap sebagai barang temuan,” ungkap Kolonel Amrul Huda.

Kolonel Amrul Huda menegaskan Satgas PKH tetap konsisten melakukan penertiban kawasan hutan dari kegiatan pertambangan ilegal.

“Alasan alat-alat berat tersebut yang teridentifikasi sebagai alat yang digunakan dalam tambang-tambang ilegal diburu, karena Satgas akan mengidentifikasi siapa-siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan secara ilegal tersebut,” ungkap Kolonel Amrul Huda. (rel)

Leave a Reply