“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu kita hentikan penyelundupan timah dari Babel, oleh Satgas penertiban kawasan hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, kejaksaan, polisi juga membantu, bea cukai semuanya,” ujarnya.
Menindaklanjuti perintah Presiden, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) gencar melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal yang merambah kawasan hutan di wilayah Bangka Belitung. Selain melakukan penelusuran melalui wilayah darat, tim satgas PKH juga dilengkapi dengan fasilitas helikopter untuk memantau dari udara. Hasilnya, hingga Sabtu (22/11/2025) sudah sebanyak 39 unit alat berat berbagai merek diamankan.
“Tindak lanjutnya 14 alat berat telah ditarik ke Kejati sebagai barang bukti, 25 alat berat diamankan dilokasi sementara menunggu penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Kolonel Amrul Huda, Minggu (23/11/2025) malam.
Lebih lanjut Kolonel Amrul Huda menjelaskan pihaknya sudah mengumumkan penemuan alat-alat tersebut dari persembuyiannya dan bagi yang merasa memiliki alat tersebut agar membawa dokumen kepemilikannya.
“Jika dalam waktu 14 hari setelah diumumkan tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya maka akan dianggap sebagai barang temuan,” ungkap Kolonel Amrul Huda.
Kolonel Amrul Huda menegaskan Satgas PKH tetap konsisten melakukan penertiban kawasan hutan dari kegiatan pertambangan ilegal.
“Alasan alat-alat berat tersebut yang teridentifikasi sebagai alat yang digunakan dalam tambang-tambang ilegal diburu, karena Satgas akan mengidentifikasi siapa-siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan secara ilegal tersebut,” ungkap Kolonel Amrul Huda. (rel)







Leave a Reply