ABPEDNAS Babel Pasang Arah Baru: Perkuat Pengawasan Desa dan Koperasi Merah Putih

Avatar photo
Pelantikan Ketua DPD Abpednas Babel di Gedung BKPSDMD Babel, Rabu (19/11/2025). (Foto: ist)

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Pelantikan kepengurusan ABPEDNAS Provinsi Bangka Belitung periode 2025–2030 menjadi momentum penting bagi organisasi ini untuk menegaskan kembali fungsinya sebagai pengawas, penggerak, dan penjaga stabilitas desa.

Di tengah tantangan ekonomi dan sosial desa-desa di Babel, ABPEDNAS kini diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan pembangunan desa berjalan benar dan berpihak pada masyarakat.

Hidayat Arsani, yang resmi dilantik sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Babel, menegaskan bahwa ABPEDNAS tidak boleh berhenti sebagai wadah musyawarah semata. Organisasi ini harus menjadi instrumen pengawasan dan advokasi desa yang bekerja langsung pada akar persoalan.

“Saya pastikan akan melakukan sinegritas dalam penguatan peran ABPEDNAS dalam menjaga desa agar makmur, karena ketuanya Gubernur. Kita bekerja menjaga Desa dan semua ini berdasarkan Undang-Undang dan nanti kita buat Perda Desa,” ujarnya.

Menurutnya, Abpednas ini dimulai dari ide awalnya untuk menjaga desa. Jadi dijaga betul dari segi perekonomian, sumber daya alam, semua kita jaga dengan bai

Baca Juga  Kapolda Babel Salurkan Bansos saat Kunjungi Polres Bangka Barat

“Kita mulai berbenah untuk semua aspek dimulai dari ekonomi, sosial, budaya, perkebunan, SDM dan lainnya. Apalagi Abpednas juga merupakan salah satu mitra pengawas untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” katanya

Dalam struktur pembangunan nasional, desa memiliki tantangan krusial: pengelolaan dana, tata kelola pemerintahan, pengawasan program, dan potensi penyimpangan. Hidayat menegaskan bahwa ABPEDNAS Babel akan fokus pada penguatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, peningkatan kualitas SDM BPD agar keputusan desa lebih akuntabel, mendorong regulasi daerah, termasuk rencana lahirnya Perda Desa, agar peran BPD semakin jelas

Salah satu fokus besar ABPEDNAS Babel adalah pengawasan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)—program nasional yang menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Gubernur Babel itu menyebut ABPEDNAS harus memastikan koperasi ini dikelola secara benar dan tidak terjerat masalah hukum.
Tak hanya itu, Hidayat Arsani juga menekankan optimalisasi peran Desa untuk mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya ABPEDNAS jangan sampai Koperasi Merah Putih berususan dengan hukum. Jadi Ketua DPD harus bertanggung jawab, terhadap koperasi agar mendukung asta cita Presiden. Kedepan kita juga punya program ketahanan pangan, kita jalankan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga  Persiapan HUT ke-25 Bangka Belitung Sudah 80 Persen

Dengan posisi ini, ABPEDNAS bukan hanya mengawasi pemerintah desa, tetapi juga mengawasi lembaga ekonomi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

ABPEDNAS juga diproyeksikan menjadi penjaga stabilitas desa dari ancaman sosial, mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan dana, hingga potensi terorisme.

“Saya berharap melalui Abpednas dapat mencegah berbagai kegiatan negatif, mengindari kriminalitas dan terorisme,” ucapnya.

Dengan jumlah anggota mencapai 1.900 orang, ABPEDNAS Babel memiliki potensi besar untuk menggerakkan perubahan. Hidayat menekankan pentingnya seleksi pengurus yang berintegritas, beretika, dan kompeten.

“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya, supaya ABPEDNAS ini berjalan dengan baik, sesuai dengan amanah serta sesuai dengan harapan masyarakat Bangka Belitung,” tutupnya. (chu)

 

 

Leave a Reply