DPRD Babel Panggil PT Thorcon Pertanyakan Rencana Proyek PLTN di Pulau Gelasa

Avatar photo
DPRD Babel gelar RDP dengan masyarakat dan PT Thorcon di ruang Banmus, Senin (10/11/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil PT Thorcon untuk mendapatkan kejelasan terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa dan usulan “zero tambang” dalam Perda RZWP3K, di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (10/11/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, serta anggota DPRD yang berlangsung tegang.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah yang memberikan izin pembangunan proyek senilai 17 triliun rupiah di kawasan konservasi.

Ia menilai bahwa hal ini jelas melanggar tata ruang yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga  Kafilah Belitung Tak Menyangka Juara 1 Tahfidz 10 Juz di MTQH ke-14 Babel

“Lucu jika pemerintah bisa memberikan izin aktivitas yang tidak sesuai dengan tata ruang. Ini perlu didalami, kenapa pemerintah bisa seperti itu,” ujarnya.

Tak hanya itu, Eddy Iskandar juga menyoroti penggunaan teknologi Molten Salt Reactor (MSR) yang digunakan oleh PLTN Thorcon. Ia menegaskan bahwa teknologi ini belum teruji secara komersial di dunia dan masih dalam tahap percobaan.

“Reaktor nuklir ini baru tahu percobaan semua, belum ada secara komersil di dunia. Anehnya, tiba-tiba kita membangun sesuatu yang komersil yang secara komersil di dunia ini belum ada,” tegasnya.

Selain itu, alokasi anggaran untuk masyarakat terdampak juga menjadi perhatian serius. Eddy Iskandar mempertanyakan seberapa besar manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar dengan nilai investasi proyek yang mencapai Rp17 triliun.

Baca Juga  Tuan Rumah MTQH Peringkat Kelima, Ini Kata Markus

“Proyeknya 17 triliun, tapi kita akan dengar itu proyeknya. Lalu manfaat untuk merasakannya berapa yang dialokasikan, padahal fasilitas untuk masyarakat hanya 2 miliar,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan berencana untuk berkonsultasi dengan kementerian terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan proyek ini. Mereka juga berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang akan terdampak oleh pembangunan PLTN Thorcon.

“Jangan sampai ada aktivitas yang tidak mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak, tetapi langsung menunjuk dengan seketika seperti itu,” tutupnya. (chu)

 

Leave a Reply