Dishub Basel Upayakan Penertiban Parkir Liar, Benny: Jika Ditemukan Segera Lapor ke Petugad Dishub

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Pemerintah kabupaten Bangka Selatan, melalui Dinas Perhubungan terus mengupayakan penertiban parkir liar di daerah itu.

Kepala Dinas Perhubungan Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan kepada juru parkir guna mencegah adanya praktik parkir liar yang akan merugikan masyarakat.

“Dinas Perhubungan selalu melakukan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang menjadi kewenangan DISHUB Basel,” kata Benny, Minggu (9/11/2025).

Ia pun menegaskan kepada oknum juru parkir liar untul tidak memungut biaya parkir kendaraan masyarakat karena termasuk dalam pungutan liar.

Baca Juga  PAD Retribusi Parkir Bocor Miliaran Rupiah

“Kita selalu melakukan himbauan kepada pelaku parkir liar untuk tidak melakukan pungli dan akan dilakukan penindakan jika pungli terus berulang maka dilaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk antisipasi terhadap parkir liar. Jika terjadi pemungutan oleh juru parkir liar yg tidak memberikan karcis parkir untuk tidak memberikan uang parkir.

Baca Juga  Sehari Juru Parkir Bisa Kantongi Rp 100.000

“Jika terjadi atau menemukan parkir liar, masyarakat dihimbau untuk tidak memberikan uang parkir dan diharapkan melaporkan kepada pengurus parkir resmi atau Dinas Perhubungan,” ucapnya.

Jika terjadi parkir tidak sesuai dengan tempat yang telah ditentukan masyarakat wajib melapor kepada Dinas Perhubungan.

“Masyarakat diharapkan ikut serta menjaga keamanan dan kondusifitas disekitar wilayah parkir,” pungkasnya. (Pra)

Leave a Reply