PANGKALPINANG, LASPELA–Pemerintah segera menjalankan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Menurutnya, program ini direncanakan mulai pada akhir 2025 sehingga ke depan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang mencatat tunggakan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp196,89 miliar. Total tunggakan ini terbagi ke dalam tiga segmen peserta, dengan peserta kelas 3 menjadi penyumbang tunggakan terbesar. Total tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Bangka Belitung mencapai Rp196,89 miliar pada Agustus 2025.
“Tunggakan peserta di kelas 3 mencapai Rp134,3 miliar dari total 306.811 peserta, sedangkan kelas 2 tercatat sebanyak 41.025 peserta dengan tunggakan Rp34,46 miliar, dan kelas 1 sebanyak 24.943 peserta dengan tunggakan Rp28,11 miliar,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita pada Agustus 2025 lalu.
Mita menyebutkan, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya intensif untuk menagih serta mengedukasi masyarakat.
“Upaya kita sendiri melakukan penagihan langsung ke peserta, bersurat ke mereka yang sudah beralih segmen, menghubungi peserta melalui telepon untuk mengingatkan pembayaran, hingga menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan di kabupaten kota Selain itu, BPJS Kesehatan juga menggencarkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai solusi bagi peserta JKN yang mengalami kendala finansial namun ingin melunasi tunggakan,” jelas Mita. (*/rel)





Leave a Reply