PANGKALPINANG, LASPELA–Polemik dana mengendap Pemerintah Provinsi Babel Rp 2,1 Triliun yang diklaim seharusnya milik Pemprov Sumsel karena kesalahan input data Bank SumselBabel langsung dibantah oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Gubernur Sumsel, Herman Deru.
saat wawancaranya di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (29/10/2025), membantah keras anggapan bahwa pihaknya sengaja menahan atau mengendapkan dana tersebut.
“Kalau kami merasa tidak pernah mengendapkan duit, malah justru kekurangan duit,” kata Deru.
Pernyataan Deru ini muncul sebagai respons terhadap isu yang sebelumnya sempat menyinggung adanya kesalahan input data sehingga dana tersebut seharusnya tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel.
Deru menjelaskan isu tersebut harus dikonfirmasi berdasarkan data resmi bukan asumsi.
Ia menegaskan bahwa kewenangan memastikan sumber dan status dana bukan berada di tangan pemerintah daerah, melainkan di Bank Indonesia (BI).
“Makanya yang bisa jawab itu BI, bukan pemerintah daerah,” katanya seperti dikutip dari Sriwijaya Post.
Deru menjelaskan, bahwa uang milik pemerintah daerah, baik dalam bentuk deposito on call maupun kas yang disimpan di bank daerah, seharusnya berada dalam satu rekening yang mudah dipantau dan bersifat transparan.
Menurutnya, fluktuasi saldo kas daerah wajar terjadi karena disesuaikan dengan kebutuhan harian setiap daerah.
“Kalau dilihat tanggal 28 Oktober, belum gajian, masih utuh uangnya. Tapi kalau dilihat tanggal 1, akan berubah lagi. Jadi setiap hari ada pergeseran (perubahan),” kata Deru. (*/net/rel)






Leave a Reply