MENTOK, LASPELA — Bupati Kabupaten Bangka Barat, Markus melantik Ferdinan, sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sejiran Setason, pada Sabtu (1/11/2025) di Ruang OR I Setda Babar.
Ferdinan akan mengabdi periode 2025–2029. Markus mengatakan, peran Dewan Pengawas benar-benar mampu memberi kontribusi nyata untuk perbaikan tata kelola serta peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat Bangka Barat.
“Saya berharap pejabat yang dilantik dapat bekerja optimal, memberikan kontribusi nyata, dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan Markus, proses rekrutmen Dewan Pengawas ini dilakukan terbuka dengan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan selama sekitar satu setengah bulan.
Markus menyampaikan, itu merupakan komitmen Pemkab Bangka Barat dalam asas transparansi dan keterbukaan, terlebih perusahaan daerah ini bergerak di sektor pelayanan publik.
“Saya menghimbau agar Dewan Pengawas, Direksi, dan Pemerintah Daerah terjalin sinergi yang baik agar tujuan perusahaan dalam melayani masyarakat dapat tercapai,” ujarnya. (oka)







Leave a Reply