PANGKALPINANG, LASPELA–Polemik dana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rp 2,1 Triliun yang mengendak di Bank meninggalkan sejumlah kejanggalan. Hal ini disoroti Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta.
Menurut Edi Nasapta, Polemik dana mengendap sebesar Rp 2,1 Triliun harus benar-benar transparan dari pihak bank, Bank Indonesia dan Bank SumselBabel serta pemerintah Provinsi.
“Ada sejumlah kejanggalan. Data dana mengendap diungkap Menteri Keuangan dari sumber yang sama yakni laporan resmi yang diterima Bank Indonesia dan terverifikasi. Akan tetapi Bank Indonesia Babel menyatakan tidak memiliki data. Lalu sumber data Bank Indonesia pusat apakah bukan dari Bank Indonesia di daerah,” ungkap Edi Nasapta, Rabu (29/10/2025).
Selain dari Bank Indonesia Babel yang tak memiliki data, dan berdasarkan hasil penelusuran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, ditemukan ada kesalahan pengiputan data dari Bank SumselBabel.
“Data dari pemerintah Provinsi Bangka Belitung ada kesalahan penginputan data oleh pihak Bank SumselBabel. Akan tetapi setelah dilaporkan dan laporan dicabut oleh pemerintah Provinsi tidak ada penjelasan resmi dan pengakuan dari Bank SumselBabel,” ungkap Edi Nasapta.
Edi Nasapta menegaskan pihak Bank SumselBabel harus memberikan penjelasan rinci dan transparan soal kronologis kesalahan penginputan data sebagai bentuk pertanggung jawaban pihak Bank SumselBabel kepada semua nasabah.
“Pihak Bank SumselBabel harus transparan, jika ada kesalahan pengiputan data harus disampaikan trasnparan. Dan jika yang terjadi sebaliknya, datanya benar harus juga disampaikan transparan. Ini soal reputasi dan kepercayaan nasabah terhadap Bank Daerah. Apalagi ini menyangkut uang masyarakat, dana pemerintah dalam jumlah yang besar,” tegas Edi Nasapta.
Lebih lanjut Edi Nasapta menyoroti dana tersebut diklaim milik Pemprov Sumatera Selatan. Akan tetapi sampaikan sekarang tidak ada respon dan keluhan dari pihak pemerintah provinsi Sumsel.
“Kita desak pihak Bank Indonesia dan Bank SumselBabel harus benar-benar transparan soal data dana mengendap dengan nilai yang cukup besar. DPRD akan terus menelusuri polemik ini dengan terang benderang,” tegas Edi Nasapta. (chu)







Leave a Reply