TKD Dipotong, Ketua DPRD Bangka Tengah Dorong Pangkas Biaya Mobil Dinas dan Belanja OPD

Avatar photo
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus

KOBA, LASPELA–Kebijakan pemerintah pusat memangkas dana tranfer ke daerah berdampak pada kondisi keuangan daerah tahun 2026 di Kabupaten Bangka Tengah yang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 61 miliar yang diperkirakan tidak dapat tertutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Karena itu Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mendorong langkah efisiensi secara menyeluruh harus dilakukan yakni pemangkasan penggunaan mobil dinas, pengurangan anggaran untuk pemeliharaan gedung, pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan perjalanan dinas (SPPD).

Menurut Batianus, DPRD dan Pemerintah Daerah sebenarnya optimistis SiLPA dapat menutupi defisit anggaran yang ada. Namun, jika tidak terwujud, maka kebijakan penghematan akan diterapkan dengan tegas di seluruh OPD.

“Beban belanja pegawai saat ini sangat tinggi, menyerap sekitar 56 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Belanja ini mencakup gaji, honorarium, dan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer. Maka dari itu, setiap dinas wajib melakukan efisiensi jika SiLPA tidak dapat menutupi defisit tersebut,” tegas Aduk, Selasa (21/10/2025).

Batianus menegaskan meskipun kondisi anggaran defisit akan tetapi sampai saat ini belum ada kebijakan yang akan mengurangi jumlah tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Pengurangan tenaga honorer atau PPPK paruh waktu belum direncanakan. Kami akan bicarakan lebih lanjut dengan pemerintah, khususnya dengan Pak Sekda. Kita serahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Tengah untuk memastikan bahwa langkah efisiensi yang diambil dapat berjalan dengan efektif dan tidak terjadi pemborosan anggaran,” tegas Batianus. (*/rel)

 

Leave a Reply