PANGKALPINANG, LASPELA — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin atau yang akrab disapa Udin, memastikan bahwa program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan segera diluncurkan pekan depan.
Program ini menjadi salah satu realisasi awal janji kampanye pasangan Udin–Dessy pada Pilkada Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang.
Menurut Saparudin, langkah pemutihan PBB ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya wajib pajak yang sempat tertunggak selama beberapa tahun terakhir.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pajak daerah agar lebih transparan, tertib, dan berpihak pada warga.
“Pemutihan PBB akan kita launching dalam minggu depan dan sepertinya semuanya sudah dipersiapkan,” katanya, Rabu (15/10/2025).
Pemutihan PBB ini bukan sekadar penghapusan denda, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat bisa memulai dengan semangat baru dalam menata kewajiban pajaknya,” ujar Udin.
Saparudin menambahkan, pemerintah kota akan segera mengumumkan mekanisme dan periode pemutihan agar masyarakat dapat segera memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Kami ingin program ini tepat sasaran dan mudah diakses. Ini langkah awal dari reformasi pajak daerah yang kami janjikan sejak masa kampanye,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut baik langkah Pemkot Pangkalpinang dalam meluncurkan program pemutihan PBB ini.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan sinergi positif antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung pembangunan kota.
“Kalau ada yang menunggak PBB lima tahun, bisa segera dilunasi tahun ini karena cuma bayar 1 tahun, karena ada pemutihan PBB. Ini hadiah untuk Wali Kota baru, Pak Udin,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah sebagai bentuk partisipasi aktif dalam membangun kota.
“Mari bersama-sama menata Pangkalpinang, dimulai dari kedisiplinan kita terhadap kewajiban,” katanya.
Program pemutihan PBB yang akan segera diluncurkan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Saparudin–Dessy berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang pro-rakyat, dengan menyeimbangkan antara keringanan fiskal bagi warga dan peningkatan kepatuhan pajak.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di masa mendatang melalui peningkatan kesadaran dan kedisiplinan wajib pajak. (dnd)
Leave a Reply